RPJPD 2024-2025: Penjabat Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa (kiri) dan Wakil Ketua DPRD I Gusti Ngurah Anom Masta (kanan) dalam Rapat Paripurna Dewan, Jumat, 12 Juli 2024.
GIANYAR, Balipolitika.com– DPRD Kabupaten Gianyar menerima dan mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar pada Rapat Paripurna Dewan, yang digelar di ruang sidang DPRD Gianyar, Jumat, 12 Juli 2024.
Sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD I Gusti Ngurah Anom Masta tersebut juga mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2024-2045.
Penjabat Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa dalam laporannya menjelaskan bahwa Pendapatan Daerah yang direncanakan sebesar Rp2,896 triliun rupiah lebih, sampai berakhirnya tahun anggaran 2023 terealisasi sebesar Rp2,528 triliun rupiah lebih atau 87,31 persen.
“Pendapatan Asli Daerah yang sah direncanakan sebesar Rp1,772 triliun rupiah lebih dapat direalisasikan sebesar Rp1,479 triliun rupiah lebih atau 83,48 persen, pendapatan transfer yang terdiri atas transfer pemerintah pusat dan transfer pemerintah provinsi direncanakan sebesar Rp1,124 triliun rupiah lebih, terealisasi sebesar Rp1,048 triliun rupiah lebih atau 93,27 persen, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah di tahun 2022 terealisasi sebesar Rp848,9 juta rupiah lebih,” jelasnya.
Belanja Daerah yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer dalam Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp2,751 triliun rupiah lebih terealisasi sebesar Rp2,365 triliun rupiah lebih atau 85,96 persen.
Belanja daerah dibagi menjadi belanja operasi direncanakan sebesar Rp2,019 triliun rupiah lebih, terealisasi sebesar Rp1,726 triliun rupiah lebih atau 85,48 persen.
Belanja modal direncanakan sebesar Rp374,253 miliar rupiah lebih, terealisasi sebesar Rp301,739 miliar rupiah lebih atau 80,62 persen.
Belanja Tak Terduga direncanakan sebesar Rp1,230 miliar rupiah lebih, terealisasi sebesar Rp36,245 juta rupiah lebih atau 2,95 persen.
Belanja transfer yang komponennya terdiri dari Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan yang direncanakan sebesar Rp356,032 miliar rupiah lebih, terealisasi sebesar Rp336,877 miliar rupiah lebih atau 94,62 persen.
Dewa Tagel juga menjelaskan realisasi penerimaan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 lebih rendah sebesar Rp367,609 miliar rupiah lebih dari yang direncanakan.
Hal ini disebabkan karena rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah khususnya pada realisasi pendapatan retribusi yang hanya sebesar 64,94 persen.
“Meski realisasi pendapatan tahun 2023 masih kurang, namun, jika dibandingkan dengan penerimaan tahun 2022, maka terjadi peningkatan yang cukup signifikan yaitu sebesar Rp435,810 miliar rupiah. Peningkatan ini disebabkan oleh optimalnya pendataan potensi wajib pajak baru yang menyebabkan Pendapatan Asli Daerah meningkat,” ungkapnya.
Sedangkan realisasi belanja daerah lebih rendah sebesar Rp386,179 miliar rupiah dari yang direncanakan.
Realisasi tahun ini lebih tinggi sebesar Rp640,083 miliar rupiah dibandingkan dengan tahun sebelumnya dikarenakan lebih banyak program kerja di masing-masing OPD yang terlaksana.
“Nilai surplus atau defisit ditambah dengan pembiayaan netto menghasilkan sisa lebih pembiayaan anggaran Tahun 2023 sebesar 37,077 miliar rupiah lebih,” ucapnya.
Terkait ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah, maka ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Daerah ini akan dijadikan sebagai pedoman dan dasar hukum dalam mengambil kebijakan pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan, guna terwujudnya Kabupaten Gianyar yang Maju, Inklusif, Berdaya Saing, Berbudaya dan Berkelanjutan.
Tidak lupa, Dewa Tagel juga menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRD Kabupaten Gianyar, karena telah berkomitmen dan menguatkan kerja sama kemitraan antara eksekutif dan legislatif yang sampai saat ini masih tetap terjaga dengan baik dan berjalan harmonis. (bp/ken)