Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Enaknya Jadi Anggota DPRD Bali Fraksi PDIP, Tak Ngantor Nyaris 3 Tahun Gaji Lancar

ENAKNYA JADI WAKIL RAKYAT: Seorang warga berfoto di depan baliho kader parpol Wong Cilik PDI Perjuangan, I Made Duama yang aman-aman saja meski tak ngantor nyaris 3 tahun karena berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Badung. 

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Aneh tapi nyata. Menyandang status sebagai buronan polisi dan nyaris 3 tahun tak ngantor, anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Bali yang juga adalah kader parpol Wong Cilik PDI Perjuangan, I Made Duama aman-aman saja. Ia seolah tak tersentuh.

Enaknya jadi anggota DPRD Bali, buron sekian tahun lamanya, politisi asli Desa Ungasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung itu diketahui tetap menikmati gaji dari pajak yang dibayarkan masyarakat Bali.

Menariknya, meski Duama tak ngantor selama bertahun-tahun lantaran berstatus buronan alias masuk daftar pencarian orang (DPO), Ketua DPD PDI Perjuangan Bali dan Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan diketahui tak mengambil sikap tegas terhadap sang kader.

Usut punya usut, lantaran masih bertatus wakil rakyat aktif lantaran belum dipecat oleh induk partainya, gaji Duama lancar dan terus mengalir.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kena sentil.

Memasuki bulan Bung Karno, Juni 2022, eks juru bicara KPK Febri Diansyah dalam postingan di akun twitternya @febridiansyah menyinggung KPK soal upaya pencarian buron kasus suap, Harun Masiku yang lenyak sejak Januari 2020.

Soal Harun Masiku, sebelumnya peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana juga menyoroti gagalnya KPK menangkap buron terduga korupsi yang juga kader PDI Perjuangan itu.

Lebih dari 700 hari buron per Desember 2021, Kurnia bahkan menyebut KPK RI bukannya tidak bisa, melainkan tidak mau meringkus. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers Catatan 2 Tahun Kinerja KPK di Cikini, Jakarta, Senin, 27 Desember 2021 silam.

Jika nama Harun Masiku berkibar di pusat, di Bali muncul nama anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Bali yang juga adalah kader parpol Wong Cilik PDI Perjuangan bernama I Made Duama.

Sama seperti Harun Masiku, dewan Wong Cilik asli Desa Ungasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung ini juga berstatus buronan alias masuk daftar pencarian orang (DPO).

Salah satu pelaporan pengaduan bernomor Lap.Aduan/92/V/2020/SPKT/RES BDG atas nama Duama terdaftar di Polres Badung tertanggal 4 Mei 2020 dengan pelapor Ni Nyoman Ari Tri Wardani, SE.

Diketahui berdasarkan surat undangan klarifikasi nomor B/564/V/RES.1.11/2020 Satreskrim yang ditujukan kepada I Nyoman Sumerta tertanggal 8 Mei 2020, Duama dilaporkan atas kasus tindak pidana penggelapan mengacu Pasal 372 KUHP.

Lantaran 2,6 tahun buron dan tidak ada sikap tegas dari DPD PDI Perjuangan Bali yang diketuai Gubernur Bali, Wayan Koster, sejumlah cuitan muncul terhadap sosok Duama.

Salah satunya disampaikan oleh I Nyoman Mardika. Aktivis Tolak Reklamasi Teluk Beno aini menyebut Duama layak dijuluki Harun Masiku dari Bali.

“Tidak berlebihan jika I Made Duama disebut Harun Masiku dari Bali,” ucap Mardika.

Sebagaimana diketahui Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus penyuapan terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Hidayat agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR RI namun meninggal dunia.

Harun Masiku yang buron sejak Januari 2020 diduga menyiapkan uang sekitar Rp 850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke senayan sebagai anggota DPR RI pergantian antarwaktu (PAW) periode 2019-2024. Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan DPO Harun Masiku bisa melapor kepada aparat terdekat atau kepada KPK melalui [email protected] atau call center 198. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!