BADUNG, Balipolitika.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung mengunjungi lokasi lubang besar di Jalan Kampial, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, pada Kamis, 14 November 2024.
Kunjungan ini bertujuan untuk mengecek dan melakukan klarifikasi terkait perizinan proyek yang sedang berlangsung di area tersebut.
Proyek yang dikelola oleh PT Hillstone Indah Contraction mencakup lahan seluas 4,4 hektar, yang sebelumnya merupakan Royal Pool Villa.
Saat ini, lahan tersebut tengah ditata untuk pembangunan perumahan dan fasilitas lainnya.
Menurut pengelola proyek, Ade, lubang besar yang ada saat ini akan dijadikan kolam renang publik yang direncanakan selesai dalam waktu tiga tahun mendatang.
Kolam ini akan memiliki kedalaman sekitar 2 meter dan panjang 40-45 meter, serta akan dikelilingi oleh 125 unit villa yang sedang dibangun di sekitar area tersebut.
Ade menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penataan lahan, termasuk menggali area tersebut untuk persiapan pembangunan.
“Kami berstatus sebagai pelaksana penataan lahan. Kolam yang disebutkan dalam berita sebelumnya memang ada, namun tujuannya untuk kolam renang publik yang akan menjadi fasilitas di kompleks villa ini,” ujar Ade, Sabtu, 16 November 2024.
Pihak Hillstone Indah Contraction juga menegaskan bahwa seluruh perizinan proyek ini telah diproses melalui sistem Online Single Submission (OSS), yang merupakan platform perizinan elektronik yang terintegrasi dengan pemerintah pusat.
Ade menambahkan bahwa pihaknya siap menghadiri undangan Pemkab Badung pada 19 November 2024 untuk mempresentasikan dokumen perizinan yang telah lengkap.
“Proyek ini dikelola oleh kami yang merupakan warga Indonesia. Pemilik lahan, Ibu N.K. dan suaminya, Bapak H.J.K., sudah lebih dari 40 tahun tinggal di Indonesia, khususnya di Bali,” jelas Ade, menanggapi isu terkait status kewarganegaraan pemilik lahan.
Dengan klarifikasi ini, pihak Hillstone Indah Contraction berharap bisa menjawab kebingungan masyarakat dan media mengenai proyek yang sedang berjalan di kawasan Kampial. (bp/ken)