BERULAH: Noldikson Faot (26 tahun) diamankan Polsek Kuta karena mencuri. (Foto Humas Polresta Denpasar)
BADUNG, Balipolitika.com- Mengadu hidup di Bali, pria asal Kupang, Nusa Tenggara Timur justru mencuri.
Noldikson Faot alias Noldi (26 tahun) terekam CCTV mencuri tas berisi HP dari dalam dashboard alias bagasi motor di parkiran depan Bali Anggrek, Jalan Pantai Kuta, Badung, Kamis 1 Agustus 2024 sekitar pukul 08.15 Wita.
Pemilik sepeda motor, yakni Wayan Parwati (43 tahun) asal Desa Pakisan, Kubutambahan, Buleleng, yang menjadi korban mengaku memarkir sepeda motor di tempat kejadian perkara (TKP) lalu menaruh tas kecil warna hitam di dashboard karena tali tas putus.
Namun, saat kembali ke motor, Wayan Parwati mendapati tas berisi handphone Samsung A70, HP Realmi C11, serta buku tabungannya lenyap.
Atas kejadian itu, Wayan Parwati rugi Rp9 juta dan melapor polisi.
Syukur, aksi Noldikson Faot alias Noldi terekam CCTV.
Penyelidikan pun dilakukan hingga akhirnya Noldikson Faot alias Noldi ditangkap di kawasan Jalan Poppies II, Kuta, Senin 5 Agustus 2024 sekitar pukul 10.30 Wita.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Rabu, 7 Agustus 2024 mengatakan pelaku ditangkap tanpa perlawanan.
“Motifnya mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena yang bersangkutan tidak bekerja,” ungkap AKP I Ketut Sukadi.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan terancam hukuman paling lama lima tahun penjara. (bp/sat/ken)