TUGAS menjaga perdamaian adalah sebuah tugas yang sangat mulia bagi prajurit TNI. Mereka yang dikirim tentunya prajurit pilihan untuk melaksanakan misi mulia demi sebuah kebanggaan terhadap negara dan keluarga. Suatu tugas berat dan mulia yang harus diemban dan dilaksanakan sebagai seorang prajurit. Tentu mereka dan keluarganya mengetahui resiko yang diterima ketika terpilih menjadi anggota perdamaian. Tugas mulia tersebut tidak hanya di wilayah NKRI tetapi juga bisa di negara lain, hal itu sesuai dengan amanat UUD 1945 yaitu ikut menjaga perdamaian dunia. Salah satu resiko yang harus dihadapi oleh prajurit TNI ketika bertugas menjaga perdamaian adalah hilangnya nyawa atau gugur saat bertugas.
Berita tentang gugurnya tiga prajurit terbaik TNI di Lebanon bukti bahwa resiko tugas itu benar-benar ada. Dalam briefing resmi PBB, terungkap kronologi dua insiden beruntun yang menewaskan tiga prajurit TNI dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) hanya dalam rentang waktu 24 jam. Juru Bicara Sekretaris Jenderal PBB, Stephane Dujarric, dalam noon briefing Selasa (31/3/2026), menyampaikan bahwa kondisi di lapangan memburuk dengan cepat akibat intensifikasi serangan di sepanjang Blue Line. Dalam penjelasannya, PBB mengungkap bahwa tiga personel UNIFIL asal Indonesia menjadi korban dalam dua insiden berbeda yang terjadi pada 29 dan 30 Maret 2026.
Insiden pertama terjadi pada Minggu, 29 Maret 2026, ketika sebuah ledakan menghantam pangkalan UNIFIL di Ett Taibe, sektor timur Lebanon. Berdasarkan temuan awal, ledakan tersebut diduga disebabkan oleh proyektil yang mengenai area pangkalan. Dalam peristiwa ini, satu prajurit TNI gugur, sementara satu lainnya mengalami luka kritis dan harus dievakuasi ke rumah sakit di Beirut. Sehari berselang, insiden kedua yang lebih mematikan terjadi pada Senin, 30 Maret 2026 di dekat Bani Hayyan. Sebuah kendaraan UNIFIL yang membawa konvoi logistik hancur akibat ledakan di sisi jalan.
Ledakan tersebut menewaskan dua prajurit TNI, sementara dua lainnya mengalami luka, termasuk satu dalam kondisi serius. PBB mengidentifikasi ketiga prajurit yang gugur sebagai Kopral Farizal Rambe (28 tahun), Mayor Zulmi Aditya Iskandar (33 tahun), dan Sersan Satu Muhammad Nur Ichwan (26 tahun). Mereka disebut gugur saat menjalankan tugas perdamaian di wilayah yang semakin berbahaya, (KompasTV, 2 April 2026).
Berdasarkan laporan dari daerah penugasan, prajurit TNI yang tergabung dalam Kompi C UNP 7-1 Satgas Yonmek XXIII-S/ UNIFIL Praka Farizal Rhomadhon gugur dalam insiden ledakan proyektil artileri di Lebanon Selatan pada Minggu, 29 Maret 2026). Sementara itu, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan gugur dalam insiden pada Senin, 30 Maret 2026 saat Tim Escort Kompi B Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL yang tergabung dalam Sector East Mobile Reserve (SEMR) melaksanakan pengawalan konvoi Combat Support Service Unit (CSSU).
Walaupun gugur dalam menjalankan tugas itu adalah resiko yang harus diterima, namun negara kita tetap tinggal diam. Karena peristiwa yang menyebabkan gugurnya prajurit terbaik TNI itu sungguh di luar nalar. Oleh karena itu, perwakilan tetap RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Umar Hadi, menuntut penyelidikan yang cepat, menyeluruh, dan transparan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atas serangan Israel di Lebanon selatan yang menewaskan tiga prajurit TNI yang tergabung dalam pasukan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) atau Pasukan Sementara PBB di Lebanon yang terjadi pada 29 dan 30 Maret 2026.
Tuntutan itu disampaikan secara resmi dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB mengenai situasi di Timur Tengah yang berlangsung di New York, Amerika Serikat, Selasa, 31 Maret 2026. Selain menuntut penyelidikan, Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk memantau hasil investigasi secara tegas dan memastikan para pelaku dijatuhi hukuman tanpa adanya kekebalan hukum (impunity).
Merespons kejadian di atas, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menyampaikan duka cita atas meninggalnya seorang anggota TNI yang menjadi Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon (United Nations Interim Force in Lebanon/UNIFIL) akibat serangan Israel di Lebanon. Dave mengusulkan pemerintah menarik semua pasukan perdamaian Indonesia dari wilayah tersebut. Dave memandang peristiwa ini harus menjadi momen koreksi atas posisi pasukan perdamaian Indonesia di Timur Tengah. Ia meragukan fungsi dari pasukan perdamaian saat ini.
Ia mengusulkan agar pemerintah menarik mundur pasukan perdamaian Indonesia jika memang situasi tidak aman.
“Maka itu bilamana kondisinya ini memang tidak bisa dinyatakan aman, ada sebaiknya untuk pemerintah melakukan penarikan ataupun juga evaluasi terhadap keberadaan prajurit kita di Lebanon,” imbuh dia.
Namun pendapat berbeda dilontarkan oleh Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla. JK tetap mendukung pasukan TNI diterjunkan dalam misi Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) walaupun tiga prajurit gugur saat Israel menggencarkan serangannya ke negara tersebut. Menurutnya, peristiwa tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk menarik TNI dari misi penjaga perdamaian dunia.
“Negara, TNI, tidak seperti itu. Bahwa kalau ada korban yang tewas, langsung mundur, oh bukan itu saya kira jiwa TNI dan jiwa pemerintah,” kata Kalla, Rabu, 1 April 2026, dikutip dari siaran Kompas TV.
Dia mengakui keterlibatan TNI dalam pasukan penjaga perdamaian PBB tersebut berisiko. Namun, ia menegaskan Indonesia bukan “negara penakut” dan tetap mampu menjalankan tugas.
Seolah seirama dengan Jusuf Kalla, Markas Besar TNI memastikan tetap akan memberangkatkan 756 personel baru sebagai rotasi pasukan perdamaian dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) pada akhir Mei 2026 mendatang.
Padahal, belakangan muncul desakan agar Indonesia mundur dari UNIFIL seperti langkah pemerintah Malaysia. Komandan Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI Mayjen TNI Iwan Bambang Setiawan menegaskan bahwa kebijakan luar negeri Indonesia dalam misi PBB bersifat independen dan tidak dipengaruhi oleh apapun termasuk keputusan negara tetangga.
Iwan menegaskan bahwa mandat konstitusi Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Markas Besar PBB yakni 22 Mei 2026. Jumlah personel yang akan dikirim, lanjut dia, sebanyak 756 personel baru ke Lebanon sesuai dengan jumlah kuota total yang diminta oleh PBB, (Republika, 2/4/2026).
Sedikit berhati-hati, analis politik dan militer dari Universitas Nasional (UNAS), Selamat Ginting, meminta agar pemerintah melakukan perhitungan matang di tengah munculnya desakan untuk menarik prajurit TNI dari Lebanon. Menurutnya, pemerintah tak bisa begitu saja menarik pasukannya setelah tiga prajurit TNI gugur akibat terkena serangan misil dari Israel.
Selamat Ginting menjelaskan bahwa penarikan pasukan memiliki keuntungan, yaitu untuk menghindari korban lanjutan dalam misi perdamaian UNIFIL. Sementara itu, jika tiba-tiba menarik prajurit TNI dari Lebanon, hal itu juga bisa menimbulkan kerugian bagi Indonesia berupa penurunan kredibilitas di kancah internasional. Menurut Selamat Ginting, langkah rasional yang perlu ditempuh Indonesia adalah melakukan evaluasi dan bukan menarik pasukan secara penuh kecuali situasi di Lebanon tiba-tiba berubah menjadi perang terbuka secara penuh. (msn.com).
Terlepas dari pro kontra penugasan prajurit TNI di Lebanon dan mengingat kondisi terkini daerah konflik yang semakin darurat, maka yang paling urgen sekarang adalah bagaimana memberikan rasa aman dan damai bagi para petugas yang sedang menjalankan misi mulianya.
Bukan hanya bagi tentara Indonesia, tetapi bagi siapa saja yang sedang bertugas di daerah yang seharusnya dilindungi dari agresi. Tidak masalah jika prajurit TNI tetap dikirim atau tidak menarik yang sedang bertugas, namun kedamaian bagi penjaga perdamaian sungguh sebuah keniscayaan,
Kita tentu tidak ingin ada lagi korban-korban yang tidak bersalah, cukup sudah adanya korban salah sasaran atau mungkin sengaja disalahsasarkan. Cukup sudah tangis menyayat hati keluar dari keluarga yang berusaha ikhlas melepas orang yang dicintainya.
BIODATA
Syamsul Bahri adalah Kepala MTs Al-Hidayah Toboali. Tinggal di Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung.













