JEMBRANA, Balipolitika.com- Peristiwa memilukan mewarnai akhir pekan di pesisir Jembrana saat seorang pria paruh baya meregang nyawa akibat tenggelam. Korban SB yang berusia 48 tahun terseret arus muara saat berusaha menyelamatkan kedua anak laki-lakinya pada Minggu petang. Insiden maut tersebut terjadi di sekitar perairan Muara Banjar Mekarsari Desa Perancak Kecamatan Jembrana Bali.
“Kami menduga korban kelelahan saat berupaya menarik kedua anaknya yang terseret arus laut yang cukup deras,” ujar Kepala Desa Pengambengan, Kamaruzzaman, saat memberikan keterangan kepada awak media di lokasi kejadian.
Seorang nelayan bernama Iwan Dahilin menemukan jasad korban pertama kali saat sedang memancing di sekitar lokasi. Saksi melihat sosok pria dewasa mengambang kaku sementara dua anak kecil berteriak meminta pertolongan warga. Iwan langsung memacu sampan miliknya menuju titik koordinat para korban untuk segera melakukan aksi penyelamatan.
“Saksi mata melihat korban sudah tidak bergerak lagi saat posisi kedua anaknya masih terus berteriak histeris,” ungkap Kamaruzzaman menjelaskan kronologi awal penemuan jenazah ayah yang malang tersebut.
Nelayan itu memprioritaskan evakuasi terhadap kedua anak kecil tersebut menuju daratan Pantai Muara Indah Pengambengan. Iwan kemudian kembali ke tengah laut untuk mengangkat tubuh korban SB yang sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri. Warga sekitar segera membantu proses evakuasi jenazah dari bibir pantai menuju kendaraan pribadi milik keluarga korban.
“Dua anak korban berhasil selamat dari maut namun sang ayah ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” tutur Kamaruzzaman.
Pihak keluarga langsung melarikan korban menuju Puskesmas II Negara untuk mendapatkan tindakan medis darurat dari dokter jaga. Tim medis melakukan prosedur pemeriksaan fisik secara menyeluruh guna memastikan denyut nadi serta sirkulasi udara pada korban. Dokter akhirnya menyatakan bahwa pria asal Kelurahan Lelateng tersebut telah meninggal dunia sebelum sempat mendapatkan perawatan intensif.
“Petugas medis telah memeriksa kondisi luar jenazah dan tidak menemukan adanya tanda kekerasan fisik pada tubuh korban,” kata Kapolsek Negara, AKP Andi Prasetio, saat dikonfirmasi mengenai hasil visum sementara.
Personel Kepolisian Sektor Negara segera mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi mata yang berada di lokasi kejadian perkara. Polisi menyimpulkan bahwa kejadian tersebut merupakan kecelakaan murni akibat aktivitas berenang di area muara yang berbahaya. Keluarga korban menerima peristiwa ini sebagai musibah murni dan menolak untuk melakukan prosedur otopsi lebih lanjut.
“Pihak keluarga sudah mengikhlaskan kepergian korban dan saat ini jenazah telah dibawa pulang ke rumah duka,” pungkas AKP Andi Prasetio. (BP/CHA).











