DENPASAR, Balipolitika.com– Bupati Klungkung, I Made Satria menghadiri Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Diperluas Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis, 19 Februari 2026.
Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan instruksi Presiden RI guna memastikan Bali tetap menjadi destinasi dunia yang aman, asri, dan teratur.
Merespons kondisi Pulau Dewata hari ini yang sedang tidak baik-baik saja, terdapat lima poin penekanan utama yang menjadi mandat bagi seluruh kepala daerah di Bali untuk segera diimplementasikan.
Pertama, gerakan bersih sampah (sungai, laut, dan danau) yang menekankan pentingnya aksi nyata pembersihan sampah di sungai, laut, dan danau.
Kedua, penertiban estetika kota (iklan dan baliho), yakni melakukan pembersihan dan penataan ulang terhadap iklan reklame serta baliho yang tidak berizin, rusak, atau dipasang secara semrawut.
Ketiga, manajemen kemacetan dengan cara mendorong pemerintah daerah untuk melakukan rekayasa lalu lintas dan optimalisasi infrastruktur jalan di titik-titik rawan macet.
Keempat, keamanan dan ketertiban wilayah, yakni memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan TNI/Polri dalam menjaga kondusivitas wilayah di mana stabilitas keamanan adalah kunci utama Bali sebagai pusat kegiatan internasional dan destinasi pariwisata dunia.
Kelima, pengendalian izin alih fungsi lahan dengan melakukan pengawasan ketat terhadap perizinan alih fungsi lahan, terutama lahan pertanian produktif (sawah) dan kawasan hijau.
Pembangunan harus berjalan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) demi menjaga kelestarian alam Bali di masa depan.
Bupati Klungkung, I Made Satria, menyatakan komitmen penuh untuk menjalankan kelima poin penekanan tersebut di wilayah Kabupaten Klungkung.
Ia menegaskan bahwa langkah-langkah penertiban dan pembersihan akan segera dikoordinasikan dengan instansi terkait.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda Provinsi Bali, para Kepala Daerah se-Bali, serta pimpinan instansi vertikal terkait. (bp/ken)













