PELANTIKAN: Prof. Ir. I Ketut Sudarsana Dilantik Sebagai Rektor Universitas Udayana. (Sumber: Humas)
DENPASAR, Balipolitika.com– Universitas Udayana (UNUD) mengumumkan pelantikan Prof. Ir. I Ketut Sudarsana S.T., Ph.D sebagai Rektor Universitas Udayana yang baru untuk masa jabatan 2024-2028. Pelantikan ini berlangsung di Graha Utama, Gedung Ki Hadjar Dewantara, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Jakarta, pada Kamis, 10 Oktober 2024 pukul 13.00 WIB.
Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D. yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan terpilih menjadi Rektor Universitas Udayana setelah melewati proses pemilihan Rektor dengan mengantongi 128 suara dari 129 suara Senat Unud dan Kementerian.
“Saya merasa terhormat dan bertanggung jawab untuk meneruskan tugas ini, terutama dalam menjaga serta meningkatkan kualitas Universitas Udayana sebagai salah satu perguruan tinggi terbaik di Indonesia. Bersama dengan seluruh civitas akademika, saya berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat kerja sama internasional, dan menciptakan inovasi yang dapat berkontribusi pada masyarakat luas,” ungkap Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D.
Pada acara ini juga dilaksanakan serah terima jabatan dari Rektor Prof. Ngakan Putu Gede Suardana, M.T., Ph.D., IPU. kepada Rektor baru, Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D. Acara ini menandai berakhirnya masa jabatan Prof. Ngakan Putu Gede Suardana, M.T., Ph.D., IPU dan awal kepemimpinan baru di Universitas Udayana untuk periode 2024-2028. Prof. Ngakan Putu Gede Suardana, M.T., Ph.D., IPU, yang telah memimpin Universitas Udayana pada tahun 2023-2024, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh civitas akademika dan stakeholder atas dukungan selama masa kepemimpinannya.
“Saya mengucapkan selamat kepada Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D. atas pelantikannya sebagai Rektor Universitas Udayana tahun 2024-2028. Semoga Universitas Udayana semakin maju, jaya dan segera bertransformasi menuju PTNBH. Kepada civitas akademika Universitas Udayana, saya mengucapkan terima kasih atas kinerja yang luar biasa yang telah diberikan kepada Unud, dan mohon maaf apabila ada hal yang kurang berkenan selama saya memimpin Universitas Udayana.”
Disamping Rektor Unud, dalam upacara pelantikan ini juga dilantik beberapa pejabat yakni Direktur Politeknik Negeri Ujung Pandang, Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Kepala Bagian Umum LLDikti Wilayah 15, dan pejabat lainnya. Upacara pelantikan diawali dengan pembacaan surat Keputusan Menteri yang dilanjutkan dengan pengambilan sumpah atau janji jabatan, penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji, pelantikan, penandatanganan berita acara serah terima jabatan, dan pengalungan Kalung Jabatan Rektor.
Sekjen Kemendikbudristek Ir. Suharti, MA., Ph.D dalam sambutannya menyampaikan peningkatan pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan merupakan tantangan utama dalam pembangunan pendidikan di Indonesia. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya, melakukan transformasi seperti menerbitkan kebijakan yang mendukung pendidikan yang berkualitas, memperbaiki infrastruktur pendidikan serta meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan baik guru maupun dosen serta tenaga kependidikan lainnya.
“Kepada para pimpinan perguruan tinggi yang dilantik hari ini, Kami ingin menekankan bahwa keberhasilan pendidikan tinggi sangat tergantung pada pengembangan budaya dan kualitas akademik, terutama melalui penerapan nilai-nilai integritas akademik. Pimpinan perguruan tinggi memiliki peranan penting dalam memastikan kepercayaan, keadilan, kehormatan, tanggung jawab dan keteguhan hati dalam menjaga seluruh kegiatan, kebijakan, program di lingkungan civitas akademika PTN masing-masing,” ucapnya.
Melalui kesempatan tersebut Sekjen juga mengucapkan terima kasih kepada Prof. Ngakan Putu Gede Suardana, M.T., Ph.D., IPU selaku Rektor Unud sebelumnya atas pengabdian dan jasa-jasa selama mengampu jabatan.