DENPASAR, Balipolitika.com- Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerakan Indonesia Raya (DPD Gerindra) Provinsi Bali, Made Muliawan Arya merespons instruksi sekaligus kritik keras Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto terkait persoalan sampah di Bali dengan mengajak seluruh kader bersikap dewasa dan terbuka.
Made Muliawan Arya menilai sorotan Presiden RI justru harus dimaknai sebagai perhatian serius terhadap Bali, termasuk keberlanjutan lingkungan di wilayah desa adat.
Pria yang akrab disapa De Gadjah ini menegaskan kritik Presiden RI tidak boleh dipandang sebagai serangan, apalagi dijadikan alasan untuk bersikap defensif dengan membawa-bawa nama desa adat yang selama ini sudah ngayah bekerja keras
“Jangan baru diberi teguran semua keluar berkoar-koar. Jangan takut dikritik. Beliau ini cinta banget sama Bali, makanya pasti akan ada teguran-tegurannya,” kata De Gadjah belum lama ini.
Menurut De Gadjah, Pulau Bali merupakan salah satu daerah yang mendapat perhatian khusus dari Presiden Prabowo Subianto.
Karena itu, seluruh elemen, termasuk pemerintah, partai politik, masyarakat, dan desa adat harus menjadikan kritik tersebut sebagai momentum untuk berbenah, bukan mencari pembenaran.
De Gadjah menekankan bahwa peran desa adat memang sangat penting dalam menjaga lingkungan, terutama di wilayah pesisir.
Namun, desa adat memiliki keterbatasan jika tidak didukung secara menyeluruh oleh pemerintah administratif yang bertanggung jawab melakukan perencanaan pembangunan dan pelayanan publik, khususnya mengenai tata kelola persampahan.
“Itu adalah tanda sayang Bapak Presiden kepada Bali. Bali merupakan salah satu yang menjadi perhatian khusus Beliau. Kita harus terbuka terhadap kritik dan jangan ‘ngeles’ atau membawa-bawa alasan desa adat sudah bekerja keras dan sebagainya. Saya apresiasi dan akui desa adat memang sudah bekerja keras terutama yang di pesisir pantai, tapi kalau tidak disupport semua elemen, pemerintah dan lain-lain, kemampuan mereka kan terbatas. Jangan antikritik dengan dalih apa pun. Ayo turun, kita kerja dan bantu desa adat,” tegas De Gadjah.
De Gadjah juga mengungkapkan bahwa sebelum persoalan sampah Bali menjadi sorotan nasional, dirinya telah berkomunikasi dengan Gubernur Bali Wayan Koster.
Dalam pertemuan tersebut, ia menyampaikan sejumlah saran terkait penanganan lingkungan, termasuk pentingnya kolaborasi dengan desa adat sebagai garda terdepan di tingkat lokal.
“Sebelum masalah ini menjadi besar, sebelum Pak Presiden menegur, saya sudah bertemu dan mengobrol dengan Pak Gubernur. Saya sudah sampaikan saran-saran saya. Pak Gubernur menyambutnya dengan baik, meskipun memang ada beberapa pihak di sekelilingnya yang mungkin merasa agak sensitif, tapi itu biarkan saja,” ungkap De Gadjah.
Terkait pesan khusus Presiden Prabowo kepada kader Partai Gerindra di Bali, De Gadjah menyebut pesan tersebut sangat relevan dengan semangat menjaga lingkungan berbasis komunitas dan desa adat.
“Ada pesan khusus, yaitu, jaga halaman rumahmu,” sebutnya.
Ia menjelaskan, pesan itu tidak hanya bermakna secara pribadi, tetapi juga menjadi ajakan kolektif untuk menjaga ruang publik, mulai dari pantai, sungai, selokan, hingga fasilitas umum lainnya melalui gotong royong.
Menanggapi persoalan sampah di Bali yang belakangan viral, De Gadjah menegaskan komitmen Partai Gerindra Bali untuk turun langsung bersama masyarakat dan desa adat dalam aksi nyata menjaga kebersihan lingkungan.
“Kami sudah sampaikan bahwa kader akan turun bersama-sama untuk bersih-bersih. Kami juga berdiskusi dan memberikan saran kepada Pak Gubernur. Masalah sampah ini bukan mutlak kesalahan satu pihak, tapi ini adalah masalah Bali yang harus diselesaikan oleh semua elemen masyarakat, mulai dari tingkat sekolah, pengusaha, hingga pemerintah harus bersinergi,” tegasnya sembari memberikan penekanan bahwa lingkungan yang harus dibersihkan secara gotong royong ini bukan hanya wilayah pesisir, namun juga mencakup sungai, jalan umum, gang-gang, dan sejenisnya.
Demi Bali yang lebih asri ke depan, De Gadjah juga mendorong Fraksi Gerindra di DPRD Bali agar memperkuat fungsi pengawasan dan kebijakan dalam rangka mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan yang melibatkan desa adat sebagai mitra strategis pembangunan lingkungan. (bp/ken)













