TABANAN, Balipolitika.com- Hot video amatir yang menampilkan tindakan asusila dua orang remaja di dalam sebuah rental PlayStation di Kabupaten Tabanan dipastikan berlanjut ke proses hukum.
Dalam video wik-wik tersebut, penjaga tempat usaha Rental PS itu memergoki sepasang muda-mudi tengah melakukan hubungan badan di dalam bilik permainan yang tertutup.
Aksi tidak terpuji ini memicu beragam reaksi dari publik setelah rekaman teguran sang penjaga tersebar luas di berbagai platform media sosial.
Kasatreskrim Polres Tabanan, AKP Teddy Satria Permana menyatakan pihaknya sudah menerima laporan terkait kasus tersebut dari pihak keluarga.
“Ya benar, kami sudah menerima laporan resmi terkait peristiwa tersebut. Adapun yang melayangkan laporan adalah pihak keluarga,” jelas Kasatreskrim Polres Tabanan, AKP Teddy Satria Permana.
AKP Teddy Satria Perman menjelaskan laporan tersebut mencakup dugaan tindak pidana persetubuhan yang dilakukan oleh remaja pria dan laporan tentang penyebaran video rekaman ke publik melalui akun media sosial yang dilakukan oleh penjaga rental PS.
Alasan pelaporan kasus ini ungkap AKP Teddy karena orang tua dari remaja perempuan merasa terganggu karena tersebarnya video tersebut, sehingga memutuskan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.
“Laporan tersebut secara resmi dibuat oleh orang tua dari salah satu remaja yang terekam dalam video viral tersebut karena mereka merasa terganggu dengan viralnya video tersebut,” lanjutnya.
Tegas AKP Teddy kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan intensif dari pihak Satreskrim Polres Tabanan di mana aparat kepolisian akan menelusuri kejadian hingga memintai keterangan dari berbagai pihak. (bp/ken)










