DENPASAR, Balipolitika.com– Diklaim Gubernur Bali, Wayan Koster tuntas tahun 2025, pertanyaan seputar pembangunan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di atas lahan seluas 337,68 hektare eks galian C, Gunaksa, Klungkung yang sedot dana Rp2,5 triliun, terdiri dari utang PEN Rp1,5 triliun dan APBD Bali sebesar Rp1 triliun kembali menjadi buah bibir.
Menghabiskan anggaran fantastis Rp2,5 triliun, megaproyek itu saat ini masih berupa hamparan tanah lapang plus semak belukar.
Info terbaru, pada bulan Agustus 2025, pipa besi yang menjadi bagian dari pagar Jembatan Merah PKB dicuri dan hingga kini belum diketahui pelakunya.
Kabar buruknya, target Koster merampungkan megaproyek Pusat Kebudayaan Bali tuntas di tahun 2025 sepertinya sulit terwujud di sisa waktu 4 bulan ke depan.
Lebih-lebih, ABPD Bali Tahun 2026 terjun bebas Rp1,6 triliun dibandingkan APBD Bali tahun 2025 yang ditarget Rp6,6 triliun.
Ironisnya, jika dikalkulasikan ABPD Bali Tahun 2026 yang ditarget Rp5 triliun ini kurang dari 50 persen target APBD Badung tahun 2025, yakni Rp10,7 triliun.
Pembahasan APBD Induk Bali 2026 yang diproyeksikan hanya Rp5 triliun atau jauh menurun alias jebol Rp1,6 triliun dibandingkan APBD Bali 2025 sebesar Rp6,6 triliun memantik reaksi keras DPRD Bali.
Endingnya, sejumlah skema menggenjot pendapatan dibahas, di antaranya memaksimalkan Pungutan Wisatawan Asing (PWA), skema gotong royong anggaran di mana Badung dimintai Rp300 miliar, Denpasar Rp30 miliar, dan Gianyar Rp38 miliar, serta memaksimalkan retribusi dari provider komunikasi Turyapada Tower di Buleleng.
Merespons hal tersebut, sosok yang intens peduli dan tidak pernah bosan bersuara demi kepentingan Pulau Dewata, I Gede Pasek Suardika menyebut Pemprov Bali harus kerja keras.
Bila proyeksi target APBD Bali dari Rp6,6 T turun menjadi Rp 5 T berjalan, GPS- sapaan akrab I Gede Pasek Suardika- menilai kondisi Pemprov Bali akan semakin berat.
Menyinggung megaproyek PKB Klungkung yang dibangun menggunakan utang PEN Rp1,5 triliun dan APBD Bali sebesar Rp1 triliun, GPS menekankan bahwa utang itu sampai saat ini belum lunas.
“Karena di dalamnya juga akan dihitung kewajiban membayar cicilan PEN yang belum lunas. Lalu akhirnya Pemkab dan Pemkot diperas untuk setor ke Pemprov? Kasihan dong. Bukankah otonomi daerah itu berada di kabupaten/kota? Jadi pelayanan publiknya ada di sana. Kalau dana PHR Badung, Denpasar, Gianyar yang harus dibagi, ya itu sudah berkah sejak dulu, tetapi ke kabupaten lain (bulan ke Pemprov Bali, red),” ujar GPS, Kamis, 28 Agustus 2025.
Tak ada pilihan lain, GPS menyebut Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta yang familiar dengan istilah SSCGT (Sangat Super Cenik Gae To) harus kerja keras mencari tambahan pendapatan.
“Semoga tidak rakyatnya sendiri yang diberatkan, misalnya pajak kendaraan bermotor dinaikkan diam-diam, atau lainnya. Sebagai masyarakat, saya memberikan saran sebagai berikut,” urai GPS merinci 9 masukan untuk Pemprov Bali.
Pertama, Pungutan Wisatawan Asing (PWA) yang mengacu pada kunjungan wisman tahun lalu seharusnya bisa mencapai R 900-an miliar, akan tetapi hanya berhasil Rp300-an miliar saja. Berarti lebih banyak bolongnya. Caranya sederhana maksimalkan cara memungut dengan cara yang lebih efektif, efisien, dan tidak ribet. Hanya kebodohan atau kejahatan saja mempertontonkan lebih banyak bocor daripada dapatnya, padahal kegiatan tinggal mungut saja. Bisa di-compare dengan asuransi wisatawan sehingga mereka merasakan ada manfaatnya dan proaktif membayar di awal.
Kedua, pengelolaan sampah bisa menghasilkan uang jika dikelola dengan baik. Pemprov Bali bisa melakukan dengan pola skema bagi hasil dengan pihak ketiga. Recycle terbukti punya potensi ekonomi.
Ketiga, kelola aset tanah Pemprov Bali dan jangan dijadikan permainan bancakan oknum secara pribadi. Buat tim khusus! Dari perhitungan saya bisa ratusan miliar dari sini. Pintu masuk dari kasus Magnum Berawa. Contoh kasus Magnum Berawa yang gunakan tanah Pemprov Bali 63 are hanya setor Rp780-an juta sementara bule Rusia jual kamar Rp5 miliar dan 10 miliar per unit dan kini sudah meraup Rp200 miliar tanpa ada izin membangun dan tidak ada setor PAD apa pun. Kalau lahan itu dikelola dengan pola kerja sama, maka PAD Bali akan melesat. Belum lagi sekitar 3.000 SHM lainnya untuk dikelola produktif, baik pariwisata pertanian perkebunan maupun peternakan. Maksimalkan dinas agar produktif dan tidak hanya sedot anggaran operasional saja. Nanam apa pun di Bali akan jadi duit.
Keempat, maksimalkan pengusaha atau investor yang membangun di Bali menggunakan badan hukum di Bali sehingga PPN dan PPH dalam skema rumus untuk dana transfer pusat ke daerah bisa lebih besar lagi. Bila perlu berikan insentif pembentukan badan hukum berpusat di Bali. Notaris kita juga akan dapat banyak ledakan pendapatan. Niru-niru minimal cara berpikir Monaco; dikit-dikit disesuaikan dengan batas kewenangan. Ada insentif kemudahan, tapi justru menghasilkan lebih banyak secara ekonomi.
Kelima, maksimalkan komunikasi dengan PMI (Pekerja Migran Indonesia) asal Bali sehingga dana yang masuk bisa menggairahkan sektor riil hingga ke pedesaan. Hargai mereka dan berikan jaring komunikasi yang bagus
Keenam, hentikan proyek mercusuar tidak produktif jangka pendek. Maksimalkan small and middle Investment alias UMKM dengan insentif berusaha agar pengangguran bisa berkurang.
Ketujuh, putihkan pajak progresif! Biarkan satu mobil satu pajak sehingga tingkat pembayaran PKB BBN-KB bisa meningkat. Jangan malah menaikkan, tetapi lakukan rangsangan kesadaran dengan kemudahan. Bila perlu membayar cukup dengan aplikasi sehingga mengurangi tenaga kerja juga. Jangan malah dipersulit akhirnya ketemu calo. Wajibkan semua pengusaha mobilnya berplat DK ketika berusaha di Bali. Buatkan payung hukumnya. Bedakan dengan wisatawan yang bebas plat nomor dari mana saja.
Delapan, lakukan efisiensi di operasional pemerintahan dengan memaksimalkan pelayan online berbasis aplikasi.
Kesembilan, lakukan kerja sama dengan LPD dalam hal pembiayaan keuangan di sektor riil dengan memberikan pengayoman maksimal serta membangun sistem yang terintegrasi dalam satu pulau. Mirip Qris berbasis LPD. Akan dapat pemasukan dari biaya transaksi.
“Masih banyak lagi ide ide lainnya. Maaf bukan menggurui, tetapi hanya memberi saran sebagai masyarakat. Tetap kewenangan ada di Gubernur dengan DPRD Bali. Jangan lagi kritikan dinilai sebagai haters padahal bagian dari partisipasi demokrasi untuk kepentingan rakyat. #DahGituAja,” tutup GPS. (bp/ken)










