BADUNG, Balipolitika.com– Sekretariat DPRD Badung menunjukkan teladan pemilahan sampah menjadi tiga jenis, yakni organik, anorganik, dan residu.
Sekretariat DPRD Badung juga membatasi penggunaan plastik sekali pakai di mana setiap pegawai diimbau membawa botol minum sendiri dan menggunakan alat makan ramah lingkungan.
Sebagai bagian dari implementasi Pergub Bali Nomor 9 Tahun 2025, Sekretariat DPRD Badung siap menyukseskan serakan pemilahan sampah berbasis sumber dalam rangka mewujudkan Sekretariat DPRD Badung yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.
“Om Swastyastu, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, salam sejahtera untuk kita semua, namo buddhaya, salam kebajikan, rahayu. Mari sukseskan gerakan pemilahan sampah berbasis sumber. Wujudkan Sekretariat DPRD Badung yang bersih, hijau, dan berkelanjutan untuk Badung yang mandiri sampah. Om Santih, Santih, Santih, Om,” ucap I Gusti Anom Gumanti, S.H., didampingi Wakil Ketua 1 DPRD Badung, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, S.H., Wakil Ketua II DPRD Badung, I Made Wijaya, S.E., serta Wakil Ketua III DPRD Badung, Drs. I Made Sunarta, M.M., M.Si. (bp/ken)













