DENPASAR, Balipolitika.com– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menegaskan bahwa transformasi layanan pertanahan harus dilakukan sejalan dengan perubahan perilaku masyarakat.
Pelayanan publik ini porsinya cukup besar dalam bagian pekerjaan Kementerian ATR/BPN, yaitu 75-80 persen dari seluruh pekerjaan.
Untuk itu, di hadapan jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali, Nusron Wahid mengingatkan prinsip utama yang harus dijaga dalam melayani masyarakat.
“Dua isu pelayanan publik itu proses lama dan praktik pungutan liar, ini harus ditangani melalui perubahan mindset sekaligus perbaikan sistem. Ekspektasi masyarakat sekarang berbeda. Mereka ingin dilayani cepat dan bersih,” pesan Nusron Wahid saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Bali, Rabu, 26 November 2025.
Ke depan, mayoritas pemohon layanan pertanahan merupakan generasi yang tumbuh dengan budaya digital dan memiliki sikap kritis terhadap ketentuan maupun pelayanan publik.
Generasi ini, menurut Nusron Wahid, tidak lagi mentoleransi praktik-praktik percepatan berbayar atau layanan yang tidak mengikuti aturan.
Tegasnya kemajuan teknologi sangat memungkinkan generasi mudah menyuarakan keluhan di media sosial.
Perubahan perilaku itulah yang harus dibaca dan direspons dengan transformasi menyeluruh.
Nusron Wahid menegaskan perubahan layanan harus dimulai dari dua hal, yaitu sistem dan sumberdaya manusia (SDM).
Pada konteks sistem, ia menekankan pentingnya penyederhanaan proses bisnis, penguatan akuntabilitas, dan digitalisasi layanan.
“Proses yang ada hari ini tidak salah, tapi untuk kondisi sekarang, sudah tidak relevan. Infrastruktur IT harus diperkuat. Digitalisasi adalah kunci untuk mengurangi pungli dengan mengurangi tatap muka. Saat ini HT dan roya sudah digital. Berikutnya kita akan masuk ke layanan peralihan hak secara elektronik,” ungkapnya.
Dari total 7 juta berkas layanan per tahun yang dikeluarkan Kementerian ATR/BPN, 4 persennya merupakan output di Provinsi Bali.
SDM, dalam hal ini memegang fungsi krusial terhadap kualitas layanan tersebut.
Nusron Wahid berpesan agar jajarannya bukan hanya memiliki kapasitas dan kapabilitas, namun juga integritas yang kuat.
Dunia pelayanan bergerak sangat dinamis sehingga seluruh jajaran diimbau Nusron Wahid untuk terus meningkatkan kompetensi melalui pelatihan berkelanjutan.
“Kalau tidak berubah dan tidak meningkatkan kualitas diri, kita akan digulung oleh zaman,” tegasnya.
Dengan penataan sistem dan SDM, ia berharap jajaran Kanwil BPN Provinsi Bali dapat memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, bersih, transparan, dan sesuai ekspektasi masyarakat masa kini.
“Perubahan perilaku masyarakat itu nyata. Karena itu, transformasi layanan harus dilakukan, bukan hanya untuk menjawab kebutuhan publik, tetapi juga agar institusi kita tetap relevan,” pungkas Nusron Wahid.
Kegiatan pembinaan ini dimulai dengan laporan kinerja dari Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging.
Hadir mengikuti kegiatan untuk menyimak arahan Nusron Wahid, para pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Bali.
Adapun Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid hadir di Bali didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian. (bp/ken)













