BADUNG, Balipolitika.com– “Terjun bebas”, MKA (21 tahun), pemuda kelahiran Buleleng, 26 Oktober 2004 dan tinggal sementara di wilayah Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan ditemukan tak bernyawa, Jumat, 2 Januari 2026 pagi.
Selain sebuah sepeda motor merk Yamaha Lexy warna biru dengan plat tidak terpasang di mana plat ini ditemukan di bawah jok motor dengan nopol DK 2115 AEX, aparat berwajib menemukan sejumlah barang-barang milik MKA.
Barang-barang bukti tersebut di antaranya sebuah tas, sebuah helm, sebuah handphone berwarna hitam, sebuah powerbank warna putih plus kabel, sebuah dompet berisi uang tunai sebanyak Rp 235.000 dan kelengkapan identitas, serta sebuah mantel atau jas hujan.
“Juga ditemukan ketikan pada whatsapp hp pemilik sepeda motor (korban, red) yang berisi pesan kepada orang tua untuk meminta maaf atas kesalahan yang telah diperbuat,” ungkap Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti kepada Redaksi Balipolitika.com, Jumat, 2 Januari 2026.
Diberitakan sebelumnya, misteri penemuan jenazah korban MKA berawal dari kegelisahan warga yang saat lewat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) melihat ada sepeda motor yang diparkir dalam kondisi kunci nyantol.
Warga tersebut diketahui menghubungi saksi atas nama I Made Derik Yasnawan, asal Banjar Kiadan, Desa Pelaga yang sehari-hari berprofesi sebagai anggota Satpol PP BKO jaga di kediaman Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta.
“Berdasarkan keterangan saksi dijelaskan bahwa saksi awalnya didatangi di kediaman Wagub Bali saat sedang berjaga oleh seorang warga yang hendak pergi ke Denpasar. Warga itu memberikan informasi bahwa ada sebuah sepeda motor terparkir di atas Jembatan Tukad Bangkung, Pelaga dengan kunci nyantol, tas, dan helm masih berada di sepeda motor. Kemudian saksi berinisiatif untuk mengecek ke TKP dan selanjutnya saksi menghubungi pihak Kepolisian Polsek Petang,” ucap Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti. (bp/ken)













