BADUNG, Balipolitika.com– Sudah jelas-jelas salah dan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, ternyata ratusan warga melaporkan Pemerintah Kabupaten Badung atas pembongkaran 48 bangunan pariwisata di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Senin, 21 Juli 2025.
Saat ditanya langkah Pemkab Badung untuk melindungi para korban yang notabene bekerja di akomodasi pariwisata yang dibongkar itu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa menekankan bahwa ia tak sepakat mereka disebut sebagai korban.
“Masalah ini kita harus lihat dari hulunya, kenapa bisa terjadi penegakan hukum ini? Ini terjadi akibat terjadinya pelanggaran. Oleh karena itu, saya di awal menyampaikan bahwa saya selaku pribadi, warga masyarakat Pecatu, mungkin bisa dibilang salah satu tokoh masyarakat Pecatu dan hari ini saya diberikan kesempatan menjadi Bupati Badung, kami sudah pernah bertemu. Dan saya sudah jelaskan semua. Dan apa yang kami sampaikan terbukti kemarin (Senin, 21 Juli 2025, red). Kami tidak akan tanggung-tanggung karena banyak pelanggaran,” tegas Adi Arnawa diwawancarai usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Selasa, 22 Juli 2025.
Meski telah dilaporkan ke PTUN Denpasar, Adi Arnawa memastikan Pemkab Badung sama sekali tidak menutup pintu dialog.
Ia menggarisbawahi bahwa tindakan tegas pemerintah semata-mata untuk kepentingan masyarakat luas, khususnya anak cucu ke depan sehingga pelanggaran di depan mata harus ditindak tegas.
“Ini tempat harus kita jaga bersama. Kalau ternyata tempat ini berpotensi menarik keuntungan atau mungkin kesejahteraan buat masyarakat kenapa tidak? Tapi dengan pola-pola yang tidak melanggar aturan. Nah inilah yang kita akan duduk bersama dengan masyarakat agar bagaimana caranya biar tidak bias berita ini. Tidak ada itu pemerintah melakukan pembongkaran dengan memarginalkan karyawan, tidak ada seperti itu,” tegas Adi Arnawa.
“Pemerintah semata-mata melakukan edukasi agar jangan sampai pelanggaran terjadi dan itu dijadikan satu justifikasi untuk menjadi sebuah kebenaran bahwa kami tidak membela para pekerja, budaya seperti ini harus kita ubah,” sambungnya. (bp/ken)













