TABANAN, Balipolitika.com- Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tabanan mencatatkan capaian gemilang dalam upaya pemulihan kerugian keuangan negara selama satu tahun berjalan. Jaksa berhasil menyelamatkan dan memulihkan dana senilai dua koma enam miliar rupiah yang berasal dari berbagai perkara korupsi. Selain uang tunai, korps adhyaksa juga menyita aset tidak bergerak berupa sebidang tanah luas di lokasi strategis.
“Total uang negara yang berhasil kami selamatkan dan pulihkan sepanjang tahun 2025 ini mencapai angka dua miliar enam ratus juta rupiah,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan, Dr. Arjuna Meghananda Wiritanaya, saat memaparkan capaian kinerja instansinya.
Rincian pemulihan aset tersebut meliputi dana yang disetorkan kembali kepada program pemberdayaan masyarakat serta unit usaha produktif milik desa. Sebanyak tiga ratus dua puluh lima juta rupiah dikembalikan ke program PNPM Mandiri, sedangkan delapan ratus juta rupiah mengalir ke BUMDES. Kejaksaan memastikan setiap rupiah yang berhasil ditarik dari para koruptor akan diserahkan kembali sesuai dengan peruntukan awalnya.
“Kami mengembalikan dana sebesar delapan ratus empat puluh tiga juta rupiah kepada BUMDES Kaduwinangun untuk memperkuat unit usaha ekonomi produktif,” kata Arjuna Meghananda Wiritanaya merinci penyaluran dana hasil pemulihan kerugian negara tersebut.
Dalam hal penindakan, tim penyidik tindak pidana khusus telah melakukan penyelidikan terhadap tiga perkara besar yang menjadi perhatian publik. Capaian ini mencakup empat perkara pada tahap pra-penuntutan serta eksekusi terhadap dua perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Kejaksaan juga mengamankan aset berupa tanah bersertifikat seluas dua ribu lima ratus lima puluh meter persegi sebagai barang bukti.
“Tim penyidik saat ini masih menyimpan uang penyelamatan sebesar satu koma empat miliar rupiah dalam rekening penampungan resmi milik kejaksaan,” tutur Arjuna Meghananda Wiritanaya mengenai status dana yang masih dalam proses penyidikan aktif di kantornya.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan jaksa dalam memberantas mafia anggaran yang merugikan kesejahteraan masyarakat di tingkat akar rumput. Dr. Arjuna Meghananda mengapresiasi dukungan aktif dari warga yang berani melaporkan indikasi kecurangan dalam pengelolaan dana desa atau lembaga keuangan. Profesionalisme dan integritas jaksa tetap menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tersebut.
“Semoga capaian kinerja tahun ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Tabanan dan kami berjanji bekerja lebih baik lagi,” ujarnya. (BP/CHA).













