NUSA TENGGARA BARAT, Balipolitika.com– Sekretariat DPRD Provinsi Bali bersama jurnalis melakukan kunjungan studi banding ke Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam rangka tukar ilmu sekaligus mendalami praktik terbaik pengelolaan sampah.
Dipimpin Kepala Bagian Umum Setwan DPRD Bali, Kadek Suantara Putra, S.STP., M.AP., rombongan diterima langsung oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram di TPST Sandubaya, Rabu, 16 Juli 2025.
Suantara Putra menjelaskan kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung implementasi teknologi dan sistem pengelolaan sampah yang diterapkan di NTB, terutama dalam pemanfaatan sampah anorganik menjadi ecobrick dan Refuse-Derived Fuel (RDF).
“NTB menjadi contoh yang menarik karena berhasil menggabungkan teknologi dan partisipasi masyarakat. Kami ingin menimba ilmu untuk memperkuat penerapan kebijakan pengelolaan sampah di Bali,” ujar Suantara Putra.
Suantara Putra menjelaskan Provinsi Bali memiliki sejumlah regulasi, antara lain Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang pembatasan plastik sekali pakai dan Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 mengenai pengelolaan sampah berbasis sumber.
Namun, penerapannya perlu ditunjang oleh kesadaran masyarakat sejak dari rumah tangga.
Dalam studi tiru tersebut, rombongan menyimak pendekatan revolusioner pengelolaan sampah organik di TPST Sandubaya, khususnya terkait pemanfaatan magot atau larva lalat tentara hitam (Black Soldier Fly) untuk mengatasi sampah organik.
Suantara Putra menilai apa yang dilakukan TPST Sandubaya bisa menjadi inspirasi kuat bagi Gerakan Bali Bersih Sampah yang diinisiasi oleh Gubernur Bali, Wayan Koster.
“Bali sebagai destinasi wisata dunia membutuhkan wajah yang bersih, sehat, dan lestari. Pengelolaan sampah berbasis magot sangat relevan diterapkan di pasar tradisional, hotel, restoran, dan rumah tangga di Bali,” ujarnya.
Sementara itu, Salikin, Kepala Laboratorium DLH Kota Mataram, menjelaskan bahwa saat ini 80 persen sampah Kota Mataram tertangani melalui berbagai inovasi, mulai dari pengolahan sampah organik menggunakan maggot, hingga daur ulang sampah anorganik menjadi paving block.
Mataram bebernya memproduksi 200–300 ton sampah per hari dan tingkat pengurangan sampah baru mencapai sekitar 15 persen.
Tantangan utama, menurutnya, bukan hanya soal teknologi, melainkan minimnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah.
“Teknologi setinggi apapun tidak akan efektif jika masyarakat tidak mau berpartisipasi. Pengelolaan sampah itu harus berbasis kesadaran kolektif,” tegasnya.
Dalam satu hari TPST Sandubaya mengolah sampah sebanyak 40 ton hingga 46 ton sampah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 24 ton sampah organik diolah menjadi pakan magot dan menghasilkan magot.
TPST inspiratif ini mampu mengasilkan rata-rata 100 kilo magot per hari. Magot fresh tanpa pengolahan dan pengeringan dijual seharga Rp =6 ribu per kilogram.
DPRD Bali berharap hasil kunjungan ini bisa menjadi inspirasi untuk mengembangkan pola pengelolaan sampah yang lebih efisien, terintegrasi, dan berbasis partisipasi publik. (bp/ken)













