BADUNG, Balipolitika.com– Sembilan peserta asal Kabupaten Badung unjuk kebolehan di ajang Wimbakara (Lomba) Seni Lukis Wayang Klasik Bali serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Pelataran Museum Taman Budaya Art Center, Senin, 15 Juni 2026.
Dari 9 peserta, 2 di antaranya merupakan Duta Badung resmi yang mendapat gemblengan khusus dari sanggar, sementara 7 peserta berasal dari kalangan umum yang mendaftar lewat link yang disiapkan panitia.
Ketua Sanggar Krisnarupa, Abianbase, Kecamatan Mengwi, Badung, Ngurah Alit Kapakisan menyatakan dua orang peserta merupakan permintaan resmi dari panitia ke Disbud Badung.
Karena itu, hanya dua peserta yang memperoleh pembinaan dari Sanggar Krisnayuda Abianbase dan persiapan dilakukan sejak Februari 2026 lalu.
“Persiapannya mulai penentuan tema yang menyesuaikan dengan tema PKB sekarang, yakni Atma Kerthi. Selanjutnya menggelar latihan sket serta latihan mewarnai. Proses itu sudah kami lalui dan sudah kami maksimalkan untuk tampil di ajang PKB kali ini. Astungkara ke depannya bisa mendapatkan juara,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Kabid Kesenian Dinas Kebudayaan Badung, Made Adi Adnyana.
Menurutnya, Dinas Kebudayaan Badung hanya men-support dari sisi anggaran yang dibutuhkan, sementara secara teknis melukis dan kreativitasnya diserahkan sepenuhnya kepada pihak sanggar.
“Kami hanya men-support dari sisi anggaran,” tegasnya.
Soal peserta Badung sebanyak 9 orang, sementara yang mendapat pembinaan hanya dua orang, Adi Adnyana memastikan bahwa secara resmi sesuai undangan, Badung hanya mengirim dua duta sebagai peserta.
“Tujuh lainnya berasal kategori umum yang mendaftar lewat link panitia PKB. Karena itu, pihak Disbud hanya memberikan pembinaan kepada dua orang peserta yang secara resmi menjadi duta Badung di ajang Wimbakara Seni Lukis Wayang Klasik ini,” ungkapnya.
Di sisi lain, Dewan Juri, Made Yasana didampingi dua juri lainnya Ni Made Rinu dan Made Bendi Yudha memaparkan ketentuan umum wimbakara, yakni bersifat perorangan dan atau umum, pria maupun wanita dengan jumlah maksimal 100 orang peserta.
Peserta sebagai duta kabupaten/kota maksimal 2 orang di mana peserta berusia 13 hingga 18 tahun (terhitung pada tanggal 31 Desember 2026) dibuktikan dengan mengirimkan foto kopi identias diri berupa KIA/KTP/Kartu Keluarga atau surat keterangan siswa dari kepala sekolah peserta bersangkutan.
Ketentuan lainnya, ujarnya, peserta tampil dengan menggunakan busana adat Bali madya.
“Peserta diwajibkan menggunakan busana Bali madya,” ujarnya.
Soal ketentuan khusus, Made Yasana mengungkapkan karya seni lukis wayang klasik mengacu pada seni lukis wayang gaya Kamasan serta relevan dengan tema PKB ke-48 tahun 2026.
Karya seni lukis wayang klasik Bali dibuat di atas kertas gambar (ukuran kertas A3) yang disediakan panitia, dengan orientasi bebas, sedangkan alat-alat lain disiapkan oleh peserta.
Ia menambahkan, peserta tidak diperkenankan membawa contoh gambar dan pewarnaan menggunakan teknik sigar warna (gradasi warna).
Karya akhir tidak diperkenankan dilapisi dengan cat spray, terakhir durasi wimbakara selama 180 menit atau 3 jam dan hasil karya peserta wimbakara menjadi milik panitia.
Soal penilaian, ujar Yasana, berasal dari gagasan dan kreativitas dengan nilai 25-35 poin, teknik karya dengan nilai 15-30 poin serta kesesuaian tema dan keutuhan karya senilai 25-35 poin.
“Penilaian menyangkut 3 aspek ini dengan bobot nilai seperti di atas,” tegas Dewan Juri yang berasal dari ISI Bali tersebut.
Made Yasana menambahkan,seni lukis wayang klasik tidak sama dengan Kamasan.
“Klasik yang sebenarnya ada di Bali. Klasik hidup di Kamasan, itu sangat bagus. Namun bukan berarti klasik itu Kamasan. Akarnya itu tetap dan yang namanya pakem itu jangan diubah,” ujarnya.
Ia mencontohkan jangan sampai gelung Bima diganti dengan gelung Kresna.
“Itu jelas tak bisa. Yang boleh ditukar-tukar sedikit itu adalah sesaluk atau kostum. Silakan hias sepintar-pintarnya yang penting lengut atau pangus,” ungkap Made Yasana. (bp/ken)













