DENPASAR, Balipolitika.com- Sejumlah warganet mengeluhkan tagihan listriknya melonjak setelah program diskon tarif listrik 50 persen berakhir pada akhir Februari 2025.
Keluhan itu disampaikan melalui akun media sosial X.
“Disini apakah ada kelonjakan tagihan listrik jg setelah subsidi yg 50 persen itu? kaget bgt, stelah promo subsidi abis, tagihan bulan ini jadi 2x lipat pembayarannya,” tulis akun X @lagigabu***, Rabu 3 April 2025.
Pengunggah menyampaikan bahwa tagihan listriknya sebelum program subsidi listrik adalah sekitar Rp 280.000 sampai Rp 320.000.
Saat adanya subsidi listrik, tagihannya hanya Rp 140.000 per bulan.
Namun, setelah subsidi berakhir, ia mengaku tagihannya menjadi Rp 611.000 per bulan.
Lantas, benarkah tagihan listrik melonjak usai program diskon tarif 50 persen berakhir?
Vice President Komunikasi Korporat PT PLN (Persero), Grahita Muhammad mengatakan, tarif listrik pada triwulan kedua 2025 tidak mengalami perubahan atau tetap. (bp/dp/ken)