DENPASAR, Balipolitika.com– Kader Perempuan Indonesia Raya (PIRA)– organisasi sayap resmi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)– asal Dapil Provinsi Bali 5/Kabupaten Buleleng, Komang Dyah Setuti, S.Sn., M.I.Kom. segera dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Bali.
Perempuan kelahiran Buleleng, 20 Oktober 1963 alumnus Sekolah Menengah Karawitan Indonesia (SMKI) (1982-1985), Institut Kesenian Jakarta (IKJ) (2013-2017), dan Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar (2018-2021) itu akan bertugas melanjutkan peran almarhum Ir. Jro Nyoman Ray Yusha yang “tutup usia” jelang ultah ke-72 di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof dr IGNG Ngoerah, Denpasar, Sabtu, 4 Oktober 2025 lalu.
Komang Dyah Setuti yang merupakan pengusaha sekaligus politisi asal Desa Bengkel, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng itu dijadwalkan dilantik melalui Rapat Paripurna DPRD Bali, Jumat, 30 Januari 2026 mendatang.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Buleleng sekaligus Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali, Gede Harja Astawa membenarkan rencana pelantikan tersebut dan menyebutkan bahwa Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) telah diterima.
“Kalau tidak ada halangan, Rapat Paripurna pelantikannya akan dilakukan pada tanggal 30 Januari 2026,” kata Gede Harja Astawa dikonfirmasi Rabu, 21 Januari 2026.
Dyah Setuti ditetapkan sebagai pengganti antarwaktu (PAW) Nyoman Ray Yusha berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali Nomor 43 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Bali Tahun 2024.
Pada Pemilu 2024 lalu, Dyah Setuti memperoleh 6.196 suara sah dan menempati peringkat ketiga perolehan suara internal Partai Gerindra di Dapil Provinsi Bali 5/Kabupaten Buleleng.
Sementara posisi kedua diraih Gede Harja Astawa dengan 9.028 suara, dan posisi pertama ditempati almarhum Nyoman Ray Yusha dengan perolehan 12.416 suara.
“Yang menentukan (Dyah Astiti) adalah raihan suaranya. Dia meraih suara di bawah raihan suara saya,” pungkas Harja Astawa. (bp/ken)










