KISI-KISI: (Tengah) Ketua OC Munas PERADI SAI di Bali, I
DENPASAR, Balipolitika.com – Kabar baik datang dari Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Adokat Indonesia (DPN PERADI SAI) yang diketahui bakal menggelar Musyawarah Nasional (Munas) di Bali, tepatnya di The Anvaya Beach Resort, Kuta, Badung, direncanakan pada 25–27 Juli 2025.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa Munas kali ini akan mengangkat tema “PERADI SAI Pelopor Transformasi Digital Advokat Profesional” akan membahas pertanggungjawaban pengurus, perubahan anggaran dasar, hingga penguatan etika profesi yang juga akan diisi dengan agenda pemilihan ketua umum baru, menggantikan Dr. Juniver Girsang yang sudah dua periode memimpin.
“Munas kali ini akan menjadi momen penting yang akan diisi dengan seminar nasional, untuk menyuarakan aspirasi advokat terhadap RUU KUHAP yang kini dibahas DPR RI. Ini juga bentuk kontribusi konkret kami dalam mendorong sistem peradilan pidana yang lebih menjamin perlindungan saksi dan terdakwa,” jelas Purwitha.
Mengawali Munas PERADI SAI di Bali, seminar nasional “Reformulasi KUHAP Menuju Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berwawasan HAM” akan diisi empat orang pemateri yang merupakan tokoh nasional, diantaranya: Ketua Komisi III DPR RI Dr. Habiburokhman, Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, Hakim Agung Prof. Dr. Yanto, serta Ketua Umum DPN PERADI SAI Dr. Juniver Girsang.
“Dalam KUHAP versi saat ini, advokat sering kali hanya bisa mencatat, tak bisa memberi nasihat hukum kepada klien sejak awal diperiksa. Dalam naskah baru, usulan PERADI SAI agar advokat dapat memberi advice pada tahap klarifikasi telah diakomodasi dan disetujui Komisi III,” imbuhnya.













