BALI, Balipolitika.com – Kasus penganiayaan dengan senjata tajam alias sajam, kembali terjadi di Gianyar, Bali. Hampir saja pria muda, berusia 23 tahun bernama Agung Anom menjadi korban.
Ia adalah warga Desa Saba, Blahbatuh, Gianyar. Beruntung nyawa Agung Anom selamat dari maut setelah meminta bantuan polisi melalui call center 110 Polres Gianyar.
Ia menelepon karena mengalami penganiayaan, dengan menggunakan pedang oleh seorang pria berinisial I Wayan AP di wilayah Banjar Gumicik, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali, Sabtu 28 Maret 2026, sekitar pukul 03.33 Wita.
Saat ini korban dalam perawatan di Rumah Sakit Kasih Ibu wilayah Desa Saba. Sementara pelaku telah tertangkap oleh aparat kepolisian.
Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda I Gusti Ngurah Suardita, membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan, pada Sabtu sekitar pukul 03.33 Wita, sebuah telepon masuk ke call center 110 Polres Gianyar.
Nomor 110 itu, memang Polres Gianyar sediakan untuk masyarakat agar pihaknya bisa bergerak cepat jika terjadi sesuatu yang membahayakan.
“Dalam sambungan telepon, pelapor mengatakan dalam ancaman, seseorang mengancam menggunakan senjata tajam. Pelapor sendiri tidak ia kenal dengan orang yang mengancam dan mengharapkan kehadiran polisi di lokasi,” ujar Ipda Suardita.
Dengan adanya laporan tersebut, kata dia, piket fungsi Polsek Sukawati yang mewilayahi Desa Ketewel langsung bertindak cepat.
“Tim dari Polsek Sukawati langsung merespon, melakukan pengecekan ke lapangan, dan ternyata benar telah terjadi peristiwa penganiayaan,” ujarnya.
Setelah itu, piket fungsi bersama Unit Reskrim Polsek Sukawati melakukan olah TKP dan penyelidikan.
“Berbekal informasi di TKP, Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan identitas terduga pelaku dan melakukan pengejaran. Saat ini terduga pelaku sudah teramankan bersama barang bukti,” ujarnya.
Adapun barang bukti, terdiri dari senjata tajam jenis pedang dan sepeda motor yang pelaku pakai saat kejadian.
“Modus dan motif masih dalam proses penyidikan,” ujar Kasi Humas. (BP/OKA)












