Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Sah Lengser, AWK Digantikan Gede Ngurah Ambara Putra 

RESTORASI BALI: Sosok PAW Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna M.W.S. III, S.E., (M.Tru), M.Si, yakni Gede Ngurah Ambara Putra yang meraih 120.428 suara alias peringkat kelima Pemilu DPD RI Tahun 2019 silam.

 

DENPASAR, Balipolitika.com Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna M.W.S. III, S.E., (M.Tru), M.Si. alias Arya Wedakarna sah dipecat sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 35/P Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Daerah dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Masa Jabatan Tahun 2019-2024 yang ditetapkan dan ditandatangani Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Jakarta pada tanggal 22 Februari 2024.

Pemecatan resmi petahana peraih 742.718 suara di Pemilu 2019 itu memunculkan pertanyaan terkait sosok yang akan menggantikan Arya Wedakarna.

Terkait hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan proses Pengganti Antarwaktu (PAW) Arya Wedakarna merupakan kewenangan KPU RI. 

Mekanisme PAW anggota DPD RI jelas I Dewa Agung Gede Lidartawan termuat dalam Pasal 423 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. 

Kandidat Pengganti Antarwaktu anggota DPD RI akan diisi oleh calon yang memperoleh suara terbanyak kelima, keenam, ketujuh, dan kedelapan di provinsi bersangkutan.

Khusus Dapil Bali, mengacu hasil Pemilu 2019, muncul nama Gede Ngurah Ambara Putra, S.H. yang berstatus peraih suara terbanyak kelima dengan jumlah suara 120.428 suara. 

Adapun di antara Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna M.W.S. III, S.E., (M.Tru), M.Si. alias Arya Wedakarna selaku pamuncak dengan 742.718 suara dan Gede Ngurah Ambara Putra bertengger nama mantan Gubernur Bali dua periode (2008-2023 dan 2013-2018) Made Mangku Pastika dengan raihan 269.790 suara, mantan Bupati Badung 2 periode (2005-2015) Anak Agung Gde Agung dengan capaian 229.675 suara), dan Haji Bambang Santoso dengan 126.100 suara. Keempatnya terpilih sebagai anggota DPD RI dari Bali masa bakti 2019-2024.

Diketahui pada Pemilu DPD 2019 silam, Gede Ngurah Ambara Putra tampil dengan ciri khas baju berwarna hijau muda.

Terjun ke masyarakat membawa tagline “Restorasi Bali”, Gede Ngurah Ambara Putra mengampanyekan tiga program utama. 

Pertama, mengusulkan (1) merevisi Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 menjadikan Bali berdaulat; (2) merevisi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 dan memperjuangkan dana bagi hasil budaya untuk pelestarian budaya; (3) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang masyarakat adat.

Kedua, pertumbuhan ekonomi dan investasi berpihak terhadap kearifan lokal. 

Ketiga, desa atau banjar adat sebagai wadah untuk membangun karakter budaya Bali. 

Pada Pemilu DPD 2019 silam, Gede Ngurah Ambara Putra mendapatkan nomor urut 28.

Hingga berita ini diunggah, Gede Ngurah Ambara Putra belum bisa dikonfirmasi.

Diketahui ia bersama sejumlah timnya menghaturkan persembahyangan bersama alias tirta yatra ke Pura Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat. 

Diberitakan sebelumnya, salinan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 35/P Tahun 2024 yang ditandatangani Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretaris Negara Republik Indonesia, Nanik Purwanti ini sudah disampaikan kepada Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna M.W.S. III, S.E., (M.Tru), M.Si. untuk digunakan sebagaimana mestinya. (bp/ken)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!