GIANYAR, Balipolitika.com- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusar) Kabupaten Gianyar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemeliharaan dan Penyusutan Arsip Dinamis Tahun 2026 yang berlangsung selama dua hari, Selasa-Rabu, 14-15 Juli 2026 di Ballroom Sabha Praja, Mal Pelayanan Publik (MPP) Gianyar.
Kegiatan tersebut diikuti oleh atas pengelola arsip dari perangkat daerah, kecamatan, rumah sakit, desa, dan kelurahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar.
Kadispusar Gianyar, Ida Ayu Putu Eka Susanti dalam sambutannya menyampaikan bahwa bimtek tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas pengelola arsip agar mampu menerapkan pemeliharaan dan penyusutan arsip secara tepat sesuai ketentuan.
“Melalui bimbingan teknis ini saya mengajak seluruh peserta untuk tidak berhenti pada pemahaman teori, tetapi menerapkan secara nyata pemeliharaan arsip serta melaksanakan penyusutan sesuai jadwal retensi. Dengan demikian, setiap perangkat daerah dapat mewujudkan tata kelola kearsipan yang tertib, efisien, dan menghadirkan arsip yang benar-benar bernilai guna bagi organisasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ida Ayu Putu Eka Susanti menegaskan bahwa pengelolaan arsip yang baik tidak hanya menjaga kondisi fisik dokumen, tetapi juga mendukung efisiensi ruang penyimpanan, memudahkan penataan arsip, serta memastikan proses penyusutan dilakukan berdasarkan jadwal retensi.
Upaya tersebut juga sejalan dengan misi Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berintegritas sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Ketua Panitia, Ida Bagus Putu Gede Mayun dalam laporannya menjelaskan bahwa pelaksanaan bimtek tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi pengelola arsip pada unit pengolah dan unit kearsipan di seluruh perangkat daerah, desa, dan kelurahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar.
“Melalui bimbingan teknis ini kami berharap setiap pengelola arsip mampu menerapkan pemeliharaan dan penyusutan arsip secara tertib sesuai ketentuan, sehingga pengelolaan arsip di masing-masing perangkat daerah, desa, dan kelurahan menjadi semakin efektif dan akuntabel,” jelasnya.
Selama dua hari pelaksanaan, peserta memperoleh materi mengenai pemeliharaan arsip dinamis dan mekanisme penyusutan arsip dari Arsiparis Ahli Madya Biro Umum dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Bali.
Pada hari pertama, materi diberikan kepada pengelola arsip dari badan, dinas, bagian, kecamatan, dan rumah sakit, sedangkan hari kedua diperuntukkan bagi pengelola arsip dari desa dan kelurahan.
Melalui kegiatan tersebut, Dispusar Kabupaten Gianyar berharap seluruh perangkat daerah mampu menerapkan tata kelola kearsipan yang lebih tertib, akuntabel, dan sesuai regulasi, sehingga pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar semakin efektif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. (bp/ken)













