DENPASAR, Balipolitika.com- Setelah meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center) Denpasar, Senin, 22 Desember 2025 malam, terobosan Gubernur Bali, Wayan Koster kembali mengguncang dunia.
Selain meletakkan tonggak penting dalam menata arah pembangunan Bali secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi untuk satu abad ke depan yang wajib dijadikan acuan oleh seluruh penyelenggara pemerintahan dan pemangku kepentingan di Bali, terbaru, Pemerintah Provinsi Bali mewacanakan penggunaan kalender Bali berbasis kearifan lokal dengan sistem 35 hari dalam satu bulan.
Wacana tersebut menjadi salah satu agenda dalam Pasamuhan Agung Sabha Kretha Hindu Dharma Nusantara (SKHDN) Pusat Tahun 2025 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa, 30 Desember 2025.
Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali itu menilai bahwa sejak dahulu masyarakat Bali telah mengenal sistem Penanggalan Tika atau Kalender Bali Kuno yang menetapkan 35 hari dalam satu bulan.
Meski demikian, dalam praktik sehari-hari, Provinsi Bali yang masuk ke dalam bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia masih menggunakan kalender Masehi.
“Di Bali sejak dulu dikenal Tika dengan jumlah hari 35 hari dalam sebulan. Tapi selama ini kita menggunakan kalender Masehi,” ujar Koster dalam Pasamuhan Agung Sabha Kretha Hindu Dharma Nusantara (SKHDN) Pusat Tahun 2025.
Koster menilai penggunaan kalender Masehi yang memiliki jumlah hari berbeda-beda setiap bulan sering menimbulkan ketidaksesuaian dalam perhitungan hari baik, hari raya, dan upacara keagamaan di Bali.
“Beda dengan kalender yang digunakan selama ini, ada yang 30, 31, bahkan 28 hari untuk Februari. Ada selisih, tidak klop. Akibatnya hari-hari baik tertentu mengalami pergeseran,” ungkap ayah dua anak hasil perkawinan dengan Ni Putu Putri Suastini itu.
Lebih lanjut, Anggota DPR RI 3 periode dari PDI Perjuangan itu menyebut sudah saatnya Bali kembali menggunakan kalender yang bersumber dari ajaran dan kearifan lokal Bali.
“Kalender yang sekarang referensinya dari mana? Saya lebih percaya kita menggunakan Tika karena jelas ada dan fungsinya. Purnama, Tilem, semuanya berdasarkan itu. Kenapa tidak kalender Bali yang kita pakai?” beber Koster.
Koster juga menegaskan bahwa penggunaan kalender Bali dapat menjadi identitas budaya yang menunjukkan jati diri Bali kepada Indonesia dan dunia.
“Tunjukkan kepada Indonesia dan dunia bahwa Bali punya kalender sendiri berdasarkan kearifan lokal. Kembalikan kepada jati diri,” ajaknya. (bp/ken)













