TEGAS: Suasana rapat RDP Pansus TRAP dengan PT BTID di Gedung DPRD Bali, Senin, 11 Mei 2026. (Sumber: Gung Kris)
DENPASAR, Balipolitika.com – Menarik perhatian Semeton Bali Politika saat mengetahui respon Ketua Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, I Made Supartha, menyebut sejumlah Kepala Dinas (Kadis) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Bali Turtle Island (BTID) “Masuk Angin” di Gedung DPRD Bali, pada Senin, 11 Mei 2026.
“Saya akan laporkan kepada pimpinan. Jangan main-main, ini menjadi catatan serius, karena awalnya mereka (kadis, red) yang bertanggung jawab. Beberapa kali tak hadir. Ada tanggung jawab mereka (kadis, red). Apakah sudah masuk angin?” Tegas Made Supartha.
Usut punya usut, kemarahan Ketua Pansus TRAP tersebut marah seusai mengabsen satu per satu para pihak yang diundang dan mengetahui sejumlah Kepala Dinas, dan lembaga-lembaga terkait yang diundang tak hadir dan hanya mengutus perwakilannya.
Selain itu, ia menegaskan akan melaporkan para kadis ini kepada pimpinan daerah, sebagai tindak lanjut Pansus TRAP yang menurutnya sudah bekerja sesuai tupoksi.
“Saya akan laporkan kepada pimpinan. Jangan main-main,” ungkapnya. (bp/gk)













