BALI, Balipolitika.com – Seluruh jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Argha Nayottama resmi mengalami pencopotan, per tanggal 16 April 2026.
Keputusan ini setelah melalui proses evaluasi selama enam bulan terakhir. Pencopotan jajaran direksi melalui Surat Keputusan Kuasa Pemilik Modal Nomor 03/KPM/PUDP/IV/2026 tertanggal 16 April 2026.
Tiga direksi yakni I Putu Suardhana selaku Direktur Utama, Mega Esti Roh Ani sebagai Direktur Keuangan, serta Kadek Juli Suardana sebagai Direktur Operasional.
Ketiganya pelantikan pada 31 Agustus 2023 lalu. Mereka semestinya menjabat hingga Agustus 2028. Keputusan pemberhentian ini tidak terlepas dari sejumlah masalah internal yang terjadi di perusahaan.
Bahkan masalah tersebut bocor ke publik pada akhir September 2025 lalu melalui surat kaleng. Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, tak memungkiri jika pencopotan jajaran direksi, merupakan runtutan dari viralnya surat kaleng.
Sejak saat itu pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap berbagai persoalan yang muncul di tubuh perusahaan daerah tersebut. “Runtutan itu juga, kan banyak juga kejadian-kejadian itu,” ujarnya, Jumat (17/4).
Sutjidra menegaskan, keputusan pencopotan direksi bukan semena-mena. Sebab setelah viral surat kaleng itu, pihaknya selaku Kuasa Pemilk Modal (KPM) sudah memberikan atensi khusus ke Perumda Pasar selama bulan September-Oktober.
Tak hanya itu, selama enam bulan terakhir Dewan Pengawas (Dewas) juga telah melakukan pembinaan terhadap jajaran direksi.
Menurut Sutjidra, masalah paling krusial adalah ketidakharmonisan (disharmoni) antar direksi yang berdampak luas terhadap kinerja perusahaan. Selain itu, pula pelanggaran sistemik dalam aspek pengelolaan SDM, keuangan, serta etika kepemimpinan.
“Terus terang kita berat melakukan keputusan ini, tapi harus untuk menyelamatkan PD Pasar. Intinya sudah tidak bisa terbina lagi, tambah berat nanti kalau bertahan akan merusak kinerja perusahaan,” ucapnya.
Dalam proses evaluasi tersebut, Pemkab Buleleng juga melibatkan Inspektorat serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk pihak kejaksaan. Sejumlah temuan bahkan disebut mengarah pada indikasi penyimpangan, meski skalanya tidak besar dan masih dalam pendalaman.
Sutjidra menambahkan, secara kinerja keuangan, Perumda Pasar sebenarnya masih mencatat keuntungan, meski mengalami penurunan laba. Saat ini, audit masih untuk menelusuri penyebab penurunan tersebut, termasuk kemungkinan dampak dari konflik internal direksi.
Terhitung mulai 16 April 2026, operasional Perumda Pasar untuk sementara terkendali oleh Dewan Pengawas. Pemkab Buleleng kini tengah menyiapkan seleksi untuk pengisian jajaran direksi pengganti.
Seleksi secara terbuka (open bidding). Ia mempersilakan putra-putri terbaik dari Buleleng untuk mengikuti seleksi. “Mengenai waktunya akan sesegera mungkin,” ungkapnya.
Bupati asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan ini menambahkan, pembenahan ini merupakan bagian dari upaya besar untuk memastikan seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Buleleng, mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan justru menjadi beban anggaran. “BUMD ke depan harus sehat dan jadi penyumbang PAD,” tandasnya. (BP/OKA)













