BALI, Balipolitika.com – Tragis seorang nenek berusia 77 tahun, meninggal dunia dalam rumahnya yang kebakaran. Mendiang bernama Ni Wayan Pasthi yang meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan, pada Selasa (7/4) siang.
Dadong Pasthi terjebak saat rumahnya terbakar di Jalan Kerta Dalem Sari, Gang Cemara No. 11 B, Desa Sidakarya, Denpasar Selatan.
Peristiwa ini bermula sekitar pukul 12.25 WITA. Seorang warga di lokasi, Ramada Yanti (56), baru saja pulang dari pasar, kaget melihat kobaran api membubung tinggi dari rumah di depan kediamannya.
Teriakan histeris Ramada memicu kepanikan warga sekitar. Ramada berteriak minta tolong, tetangga berdatangan dan berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun api sudah sangat besar.
Upaya warga untuk menyelamatkan korban sempat terhalang besarnya api. Kemudian Kadek Ariantara (55), mendengar teriakan warga bahwa ada orang di dalam rumah tersebut.
Namun, suhu panas yang ekstrem dan asap hitam pekat membuat warga tidak bisa berbuat banyak. Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), api berasal dari percikan dupa.
“Korban di dapur dengan posisi badan miring ke kanan, kepala berada di sebelah selatan. Sebagian besar tubuh korban hangus terbakar,” jelas Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga.
Meninggalnya korban akibat terbakar, karena saat terjadinya kebakaran korban di rumah seorang diri serta kondisi korban yang sudah renta sehingga tidak bisa menyelamatkan diri. Kondisi di dalam rumah pasca kebakaran memperlihatkan kerusakan total.
Puing-puing kayu yang menghitam, atap seng yang ambruk menutupi lantai, serta dinding rumah hangus. Di tengah reruntuhan dapur yang penuh genangan air sisa pemadaman, tubuh renta korban terbujur kaku di antara perabotan yang telah menjadi arang.
Kepala Bidang Damkar Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar, Wayan Karma, menyatakan pihaknya mengerahkan seluruh kekuatan untuk menjinakkan api agar tidak merembet ke bangunan lain.
“Kami mengerahkan 7 unit armada pemadam dari semua pos, dengan bantuan tim Rescue dan BPBD,” ungkap Wayan Karma.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar, I Made Tirana menambahkan, pihaknya bergerak cepat sesaat setelah menerima laporan warga pada pukul 12.30 WITA. Tirana menjelaskan armada pertama dari pos terdekat, yakni Pos Juanda (Renon).
Berdasarkan catatan waktu, petugas hanya membutuhkan waktu enam menit untuk tiba di titik api. Namun, laporan dari lapangan menunjukkan situasi yang sudah kritis.
“Dari Pos Juanda menginformasikan kembali bahwa api sudah sangat besar, sehingga seluruh pos kami luncurkan. Total ada 7 unit yang atensi ke lokasi,” ujar Tirana.
Pengerahan masif seluruh pos ini sebagai langkah antisipasi, agar api tidak merembet ke bangunan di sekitarnya. “Rumah-rumah yang lain bisa kita selamatkan, tidak sampai merembet,” tuturnya.
Jenazah Ni Wayan Pasthi dievakuasi menggunakan ambulans Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar menuju kamar jenazah RSUP Prof. Ngoerah untuk penanganan lebih lanjut.
Hingga saat ini, pihak keluarga korban masih dalam kondisi syok. Rumah tersebut ada 5 orang, meliputi korban, IMPY anak korban atau Kepala Keluarga, NWNS menantu korban, IGDP cucu korban, IMDGP cucu korban. (BP/OKA)







