BISNIS, Balipolitika.com – Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi, setidaknya untuk saat ini.
Keputusan ini atas arahan Presiden Prabowo Subianto, dan hasil rapat bersama. Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa harga BBM subsidi akan tetap sama, tidak ada penyesuaian naik atau turun, sehingga masih menggunakan harga sekarang.
Alasan utama pemerintah adalah untuk menjaga daya beli rakyat, di tengah situasi ekonomi global yang masih tidak pasti.
Dengan tidak menaikkan harga BBM, pemerintah berharap dapat meringankan beban masyarakat, terutama mereka yang paling terdampak oleh kenaikan harga-harga kebutuhan pokok.
Pemerintah terus memantau situasi ekonomi global, dan akan mengambil keputusan yang tepat untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Berikut Daftar Harga BBM Subsidi & Non-Subsidi Per 1 April 2026:
BBM Subsidi:
– Pertalite (RON 90): Rp 10.000 per liter
– Biosolar (CN 48): Rp 6.800 per liter
BBM Non-Subsidi:
– Pertamax (RON 92): Rp 12.300 per liter (Rp 12.200 per liter di Pertashop)
– Pertamax Green 95 (RON 95): Rp 12.900 per liter
– Pertamax Turbo (RON 98): Rp 13.100 per liter
– Dexlite (CN 51): Rp 14.200 per liter
– Pertamina Dex (CN 53): Rp 14.500 per liter
Bahwa harga BBM non-subsidi dapat berbeda di luar wilayah Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, tergantung pada Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing provinsi. (BP/OKA)













