TABANAN, Balipolitika.com- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa melontarkan kritik pedas terhadap lambatnya penataan birokrasi di wilayahnya. Politikus senior tersebut menyoroti ketidakpastian nasib ribuan tenaga honorer yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan status kepegawaian. Pemerintah daerah harus segera mengalokasikan anggaran khusus guna mempercepat proses transisi pegawai non-ASN menjadi aparatur sipil negara yang sah.
“Saya mendorong eksekutif untuk melakukan terobosan-terobosan guna menjadikan pegawai kita sebagai P3K penuh waktu dalam waktu singkat,” ujar I Nyoman Arnawa saat ditemui awak media di kantornya.
Pria yang akrab dengan sapaan Komet ini merasa miris melihat perjuangan para pegawai yang telah mengabdi puluhan tahun. Para pekerja tersebut setiap hari harus melintasi jalur terjal dari pelosok Pupuan maupun Selemadeg demi menjalankan kewajiban mereka. Ironisnya, kabupaten tetangga di seluruh Provinsi Bali justru telah lebih dahulu menuntaskan persoalan menahun terkait tenaga kerja honorer ini.
“Wajar jika kita selaku pemerintah memperhatikan nasib mereka karena di seluruh Bali cuma Tabanan yang belum menuntaskan persoalan ini,” ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Tabanan wajib melakukan kalkulasi ulang terhadap postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah demi menjamin kesejahteraan staf. Komet menegaskan bahwa keberhasilan daerah lain menunjukkan bahwa pembenahan status pegawai hanyalah masalah kemauan politik dari kepala daerah. Pihak eksekutif tidak boleh lagi bersembunyi di balik kerumitan administrasi yang justru merugikan hak-hak dasar para pejuang birokrasi.
“Di kabupaten atau kota yang lain sudah semua beres, kenapa Tabanan belum juga tuntas sampai saat ini?” tanya Komet.
Ketua Dewan juga menolak keras rencana mendadak pemerintah terkait pengalihan status pegawai Manajemen Operasional Badan Pengelola secara prematur. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi mengacaukan prioritas keuangan daerah yang seharusnya fokus pada honorer lama dengan masa kerja belasan tahun. Harmonisasi kebijakan antara pusat dan daerah harus menjadi dasar utama sebelum mengambil langkah yang berdampak pada beban fiskal.
“Saya belum setuju karena rencana itu sifatnya mendadak dan kita belum tahu arah kebijakan MBG ini akan seperti apa,” kata Komet.
DPRD Tabanan berjanji akan terus mengawal setiap tahapan seleksi agar tidak ada manipulasi data yang merugikan tenaga kontrak senior. Komunikasi intensif antara lembaga legislatif dan eksekutif menjadi harga mati dalam memutus rantai kebuntuan status pegawai di Bumi Lumbung Beras. Seluruh elemen pemerintah perlu menyatukan visi untuk memberikan jaminan hari tua yang layak bagi keluarga besar pegawai kontrak.
“Mari kita bersama-sama berjuang karena kasihan nasib mereka yang telah lama mengabdikan dirinya untuk kemajuan Kabupaten Tabanan ini,” tutup Komet.
Pihak legislatif memberikan tenggat waktu bagi perangkat daerah untuk segera menyerahkan skema pengangkatan secara transparan pada sisa kuartal pertama tahun ini. Penundaan lebih lanjut hanya akan memperburuk kinerja birokrasi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap manajemen sumber daya manusia di lingkungan pemerintah kabupaten. (BP/CHA).













