DENPASAR, Balipolitika.com– Merespons ketidakpastian penyebab almarhum mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana (FISIP Unud) Timothy Anugerah Saputra meninggal dunia, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan DPM Unud soan ke Polda Bali, Selasa, 21 Oktober 2025.
Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa BEM Unud, I Wayan Arma Surya Darmaputra dan I Ketut Indra Adiyasa disaksikan oleh Ketua Komisi II DPM Unud, I Kadek Rici Wirda Prayoga menyerahkan surat dukungan BEM Unud kepada Polda Bali untuk mengusut tuntas segala penyebab aksi dugaan bunuh diri yang dilakukan Timothy Anugerah Saputra.
Audiensi ketiga mahasiswa Unud ini diterima oleh Kepala Divisi Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., di ruang kerjanya.
“Dalam pertemuan tersebut, pihak Polda Bali menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berada pada tahap pendalaman dan pihak kepolisian terus mengumpulkan serta menganalisis berbagai bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut,” ucap I Wayan Arma Surya Darmaputra.
Imbuhnya, Kombes Pol Ariasandy juga menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen untuk melakukan penyelidikan sesuai dengan prosedur dan berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan guna memastikan kebenaran dan keadilan dapat terungkap dengan jelas.
Pertemuan ini menjadi langkah penting bagi BEM dan DPM Unud dalam mengawal proses hukum serta memastikan bahwa seluruh pihak mendapatkan informasi yang akurat dan bertanggung jawab.
Pihak BEM dan DPM Unud tegas I Wayan Arma Surya Darmaputra saat ini masih menunggu hasil penyelidikan yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memperoleh kejelasan terkait peristiwa meninggalnya almarhum mahasiswa FISIP Unud, Timothy Anugerah Saputra.
“Kami berharap proses penyelidikan dapat berjalan sesuai prosedur. Selain itu, BEM dan DPM Unud juga berkomitmen untuk terus mengawal jalannya proses ini sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap semua pihak, sekaligus memastikan agar peristiwa serupa tidak kembali terulang di lingkungan kampus,” tutup I Wayan Arma Surya Darmaputra. (bp/ken)












