BANGLI, Balipolitika.com– Tewasnya Komang Alam Sutawa (37 tahun) akibat luka parah di bagian perut di Arena Sabung Ayam Enjung Les, Banjar Tabu, Desa Songan, Sabtu, 14 Juni 2025 sekitar pukul 16.00 Wita menjadi atensi Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya.
Kasi Humas Polres Bangli, AKP Wayan Sarta seizin Kapolres Bangli, AKBP I Gede Putra, S.H., S.I.K., M.H. menerangkan insiden berdarah ini diduga dipicu kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
Selain satu korban jiwa, dijelaskan bahwa saat ini kondisi I Wayan Luwes alias Mangku Luwes (56 tahun) seorang residivis kasus pembunuhan tahun 2016 yang menghabisi nyawa Komang Alam Sutawan sedang membutuhkan perawatan intensif sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Ngoerah alias RS Sanglah.
“Menderita luka sabetan taji yang cukup serius, Mangku Luwes sampai dirujuk ke RSUP Prof Ngoerah Denpasar dari BMC Bangli demi mendapatkan perawatan intensif,” jelasnya.
Adapun kronologis insiden berdarah ini dimulai pukul 12.00 Wita di mana digelar sabung ayam oleh warga Desa Songan bertempat di Enjung Les, Banjar Tabu, Desa Songan, Sabtu, 14 Juni 2025.
Kejadian perkelahian diperkirakan terjadi pada pukul 16.30 Wita disebabkan Mangku Luwes datang ke lokasi dalam keadaan mabuk dan mencari pihak yang mengadakan sabung ayam alias tajen.
Hal ini selanjutnya memicu terjadinya perkelahian yang menyebabkan luka di bagian perut Komang Alam akibat terkena senjata tajam di sisi lain Mangku luwes juga terkena sabetan taji, namun nyawanya terselamatkan.
Pasca insiden perkelahian, sekitar pukul 17.00 Wita, keduanya dilarikan ke Puskesmas V Kintamani, Songan.
Di puskesmas itu Komang Alam oleh petugas medis dinyatakan meninggal dunia, namun dari pihak keluarga tetap memaksa korban dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Bangli guna mendapatkan pertolongan. (bp/ken)