BALI, Balipolitika.com – Usai geger penemuan mayat wanita bernama Sari di Gianyar, kini masyarakat Denpasar yang geger dengan penemuan jenazah perempuan di dalam kamar tempat tinggalnya.
Kejadian ini mengejutkan warga di kawasan Jalan Pulau Bungin, Gang Listrik, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan pada Selasa (6/1) malam.
Korban bernama Lina (42) tergeletak tak bernyawa, setelah pintu kamarnya berhasil buka paksa karena tidak ada kabar. Penemuan jenazah korban pertama kali sekitar pukul 15.00 Wita.
Laporan penemuan mayat ini, kemudian ke Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar sekitar pukul 19.45 WITA.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera ke lokasi kejadian. Koordinator Ambulans BPBD Kota Denpasar, Dewa Mahendra menjelaskan, pihaknya langsung mengarahkan unit ambulans dari Pos Juanda untuk menangani temuan jenazah tersebut.
Berdasarkan gambaran di lokasi, proses evakuasi berlangsung di tengah ruang kamar terbatas, sejumlah petugas gabungan dari BPBD Kota Denpasar dan tim Indonesian Escorting Ambulance bekerja sama melakukan penanganan jenazah.
Para petugas yang mengenakan seragam lengkap dengan masker, serta sarung tangan medis tampak berhati-hati memindahkan jasad korban.
Ruangan sempit, penuh barang-barang pribadi seperti helm dan tumpukan kain, membuat petugas harus berbagi ruang saat membentangkan kantong jenazah berwarna oranye di lantai.
Petugas terlihat memeriksa kondisi sekitar sebelum akhirnya mengangkat jenazah untuk masuk ke dalam kantong. Kemudian terevakuasi ke RSUP Prof dr IGNG Ngoerah.
Pihak Polsek Denpasar Selatan mengungkapkan perkembangan mengenai kasus penemuan jenazah wanita di dalam kamar. Peristiwa ini bermula dari kecurigaan Kadek Murtini yang merupakan tetangga korban.
Sekitar pukul 13.00 Wita, Murtini sempat melewati kamar korban dan mencoba memanggil namanya seperti biasa. Namun, saat itu tidak ada jawaban dari dalam kamar.
Merasa ada yang tidak beres karena korban tidak terlihat keluar kamar sejak pagi, Murtini kembali mendatangi kamar korban pada pukul 15.00 Wita.
Setelah berkali-kali menggedor pintu namun tetap hening, ia kemudian meminta bantuan Kadek Agustina untuk membuka paksa pintu yang terkunci dari dalam.
Mendapat laporan tersebut, Tim Identifikasi (Inafis) Polresta Denpasar segera meluncur ke lokasi kejadian dan tiba sekitar pukul 19.40 Wita untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan kartu identitas (KTP) milik korban di lokasi. Namun, identitas korban bernama Lina yang tinggal di kamar kos nomor 5 tersebut.
Mengenai penyebab kematian, AKP Agus Adi Apriyoga menyebutkan tidak ada tanda-tanda kekerasan yang mencurigakan. Barang bukti 1 buah handphone, obat CTM 1 kotak, dan beberapa obat lainnya.
Setelah proses olah TKP selesai, jenazah Lina terevakuasi oleh petugas BPBD Kota Denpasar pada pukul 20.15 Wita. Saat ini, jenazah telah ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. dr. IGNG Ngoerah untuk penanganan lebih lanjut sembari menunggu pihak keluarga. (BP/OKA)













