BALI, Balipolitika.com – Polemik Nyepi tepat pada Tilem Sasih Kasanga terus berlanjut. Kali ini PHDI Denpasar yang menunjukkan keberatannya.
Penolakan tertuang dalam Surat Pernyataan Parisada Hindu Dharma Indonesia Kota Denpasar, tertanggal 1 Januari 2026 dengan Nomor: 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi Pada Tilem Kasanga.
Surat tanda tangan Ketua Harian, I Made Arka, Ketua Paruman Walaka Prof. Dr. I Nyoman Alit Putrawan, serta Dharma Upapati Paruman PanditaIda Pandita Mpu Jaya Ashita Santi Yoga.
Surat juga sudah tembusan kepada Gubernur Bali, Walikota Denpasar serta Ketua PHDI Provinsi Bali.
“Terhadap wacana yang muncul dalam paruman sebuah organisasi dengan fasilitas Pemerintah Provini Bali, yang merencanakan pemindahan Hari Suci Nyepi menjadi di Tilem Kasanga, kami menolak keras rencana tersebut,” jelas Ketua PHDI Kota Denpasar, I Made Arka, Sabtu (3/1).
Menurutnya penetapan Hari Suci Agama Hindu, jangan berdasar pada pemahaman sepotong-potong dari sastra atau lontar mengingat penetepan hari suci tidak hanya berdasar dari satu sastra atau lontar semata.
“Lontar seperti Sundarigama, Kuttara Kanda, dan Batur Kalawasan memang menyebut Tilem Kasanga, tetapi kita juga mesti melihat pada sumber lain seperti Upadesa, pedoman wariga klasik, dan naskah Dinas Agama Hindu 1973 yang menegaskan Nyepi jatuh pada Pananggal 1 Sasih Kadasa,” tegasnya.
Sebab penafsiran parsial atas satu lontar tanpa hermeneutika komprehensif, berisiko menyesatkan umat. Lagi pula menurutnya, wacana yang menimbulkan polemik tersebut tanpa melalui kajian komprehensif multidisipliner, sehingga tidak memenuhi standar akademis dan ilmiah.
“Wacana muncul tanpa kajian akademis, astronomi dan multidispliner sehingga dirasa belum komprehensif,” ujarnya.
Sementara penetapan Nyepi pada Tahun 1981, dengan melibatkan ahli wariga, astronomi, dan akademisi Hindu sehingga jauh lebih komprehensif dan multidisiplin ilmu. Selain dari sisi akademis, perlu dipertimbangkan juga aspek kontinuitas tradisi ritual.
“Rangkaian Tawur Agung di Besakih, Nyepi Segara, dan Nyepi Abian sudah terintegrasi dengan sistem penanggalan yang berlaku sehingga perubahan tanggal akan merusak kesinambungan liturgis dan kesiapan sarana upakara,” tegasnya.
Pihaknya meminta wacana tersebut jangan lanjut, mengingat dapat mengganggu aspek kehidupan umat. Termasuk beresiko menimbulkan perpecahan umat Hindu.
“Jika ada wilayah yang mengikuti Tilem Kasanga dan lainnya tetap pada Pananggal 1 Sasih Kadasa, umat Hindu Nusantara bisa terbelah dalam melaksanakan proses keagamaan yang penting ini,” ujar Made Arka.
Sebab kesatuan praktik ritual adalah fondasi harmoni sosial-religius seluruh umat Hindu di Nusantara. Wacana pemindahan Nyepi tersebut juga berpengaruh pada tatanan sosial ekonomi dan tata kelola publik karena Perayaan Nyepi juga menyentuh sektor energi, transportasi, pariwisata, dan keamanan nasional.
Pergeseran mendadak akan menimbulkan kebingungan, biaya adaptasi, dan gangguan layanan publik. Apalagi saat ini Bangsa Indonesia dan umat Hindu sebenarnya menghadapai tantangan lain yang lebih penting.
Masalah utama bangsa Indonesia dan umat Hindu khususnnya, adalah kerusakan ekologis, tata ruang buruk, kemiskinan, meningkatnya kasus bunuh diri, dan serta pengelolaan sampah.
Pihaknya meminta semua pihak kembali dan teguh pada Keputusan Tahun 1981 yang merupakan konsensus para tetua dan lembaga resmi umat yaitu PHDI. “Mengubahnya tanpa mekanisme paruman adat-agama melemahkan legitimasi dan otoritas tradisi,” paparnya. (BP/OKA)










