BADUNG, Balipolitika.com– Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diusulkan oleh Eksekutif Badung dalam Sidang Paripurna DPRD Badung, Selasa, 4 November 2025.
Dua ranperda dimaksud mencakup Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 serta Ranperda tentang Pemberian Insentif dan atau Kemudahan Penanaman Modal.
Dibacakan oleh I Putu Sika Adi Putra, S.H., Fraksi Golkar DPRD Badung menyoroti sejumlah hal penting terkait desain fiskal daerah serta kebijakan investasi jangka panjang.
Dalam paparannya, Fraksi Golkar menilai adanya ketidakselarasan antara kenaikan pagu pendapatan daerah dengan tren penurunan rasio realisasi.
Berdasarkan data Portal SIKD Kementerian Keuangan, realisasi pendapatan Badung dari 89,98 persen di 2023, merosot menjadi 75,92 persen pada 2024 dan hanya 63,24 persen hingga Oktober 2025.
“Target Rp12,38 triliun pada APBD 2026 berpotensi meleset jika intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan tidak diakselerasi,” ujar Sika Adi Putra.
“Penurunan rasio realisasi ini mengindikasikan adanya tantangan serius dalam mengoptimalkan pendapatan daerah, baik dari sisi efektivitas pemungutan pajak dan retribusi maupun fluktuasi ekonomi yang berdampak pada sektor utama Kabupaten Badung, yakni pariwisata dengan rata-rata capaian realisasi tiga tahun terakhir sebesar 76,38 persen, target Rp12,38 triliun untuk tahun 2026 berpotensi devisiasi jika tidak diikuti dengan langkah-langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan,” beber Sika Adi Putra.
Lebih lanjut dijabarkan bahwa ketergantungan terhadap PAD dari sektor pariwisata membuat pendapatan sangat rentan terhadap guncangan ekonomi eksternal sehingga target pendapatan di tahun 2026 harus diimbangi dengan kebijakan diversifikasi pendapatan.
Pihaknya menegaskan pentingnya kebijakan realisme fiskal dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik pada tata kelola keuangan daerah.
Fraksi Golkar menambahkan, ketergantungan Badung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata sangat rentan terhadap guncangan ekonomi eksternal.
Untuk itu, Fraksi Golkar mendorong diversifikasi sumber pendapatan.
Terkait kebijakan pinjaman daerah sebesar Rp1,38 triliun yang tertuang dalam struktur APBD 2026, Fraksi Golkar memberikan apresiasi dan menyebutnya sebagai langkah visioner pemerintah Badung dalam mempercepat pembangunan.
“Keberanian Bupati Badung dalam mengambil langkah strategis melalui kebijakan pinjaman daerah untuk pembangunan infrastruktur patut diapresiasi sebagai bentuk kepemimpinan visioner yang berani mengambil keputusan besar demi kepentingan masyarakat luas di tengah keterbatasan ruang fiskal. Kebijakan ini menunjukkan keberanian politik untuk tidak sekadar bertahan, tetapi melangkah maju dengan penuh keyakinan bahwa pembangunan harus terus berlanjut demi kesejahteraan krama Badung,” tandasnya. (bp/ken)










