TABANAN, Balipolitika.com- Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa memberikan instruksi tegas kepada jajarannya untuk merespons krisis layanan kesehatan di wilayahnya. Ia meminta Komisi IV segera menggelar rapat kerja darurat bersama Dinas Sosial serta pihak BPJS Kesehatan setempat. Langkah cepat ini bertujuan menyelamatkan hak pengobatan ribuan warga miskin yang secara mendadak kehilangan akses jaminan kesehatan.
“Kami menerima gelombang protes dari warga yang kehilangan akses pengobatan gratis secara tiba-tiba saat berada di rumah sakit,” ujar I Nyoman Arnawa saat memberikan arahan kepada jajaran legislatif di Gedung Dewan, Jumat, 13 Februari 2026.
Implementasi kebijakan pemutakhiran data dari Pemerintah Pusat memicu gelombang kekhawatiran yang sangat mendalam bagi para pasien kronis. Warga yang sedang menjalani prosedur cuci darah seringkali terkejut karena kartu jaminan mereka mendadak tidak aktif lagi. Kondisi tersebut sangat membahayakan nyawa masyarakat karena pertaruhan dalam pelayanan kesehatan adalah keselamatan jiwa manusia seutuhnya.
“Kami sangat prihatin sekaligus mengecam tindakan pemerintah pusat yang memberlakukan kebijakan diskriminatif terhadap rakyat kecil seperti ini,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Tabanan,I Gusti Komang Wastana, usai menggelar rapat dengan instansi terkait hal tersebut kepada awak media.
DPRD Tabanan mendesak pemerintah kabupaten agar segera melakukan proses validasi data warga secara menyeluruh pada tingkat lapangan. Petugas harus mampu memilah masyarakat yang benar-benar layak mendapatkan bantuan iuran dari alokasi pemerintah pusat. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk menjamin bahwa tidak boleh ada satupun masyarakat kehilangan hak hidupnya.
“Negara secara konstitusi wajib menjamin pelayanan kesehatan bagi rakyat miskin dan warga yang rentan terhadap kemiskinan,” ucapnya.
Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk menanggung biaya medis warga jika bantuan dari pusat mengalami kendala pada sisi administrasi. Komitmen strategis tersebut menjadi jaminan kuat agar pelayanan rumah sakit kepada pasien pemegang kartu KIS tetap berjalan. Saat ini capaian jaminan kesehatan semesta di Kabupaten Tabanan sudah menyentuh angka sembilan puluh sembilan persen secara total.
“Pemerintah daerah menyatakan siap menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang sudah terdaftar dalam kepesertaan PBI,” jelas Wastana.
Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan telah menyiapkan dana cadangan dalam jumlah yang sangat besar guna mengantisipasi krisis kesehatan. Pemerintah mengalokasikan anggaran senilai lima puluh dua miliar rupiah untuk membiayai iuran jaminan kesehatan masyarakat yang terdampak kebijakan. Dana darurat tersebut akan digunakan untuk memastikan seluruh akses pengobatan tetap terbuka lebar bagi lapisan masyarakat kelas bawah.
“Kepala Bakuda sudah menjelaskan secara rinci bahwa anggaran senilai lima puluh dua miliar rupiah telah tersedia untuk program ini,” pungkas Wastana.
Aparat pemerintah dari tingkat desa hingga kabupaten harus bekerja lebih keras dalam melakukan sinkronisasi data penduduk yang layak bantu. Proses administrasi serta validasi dokumen tidak boleh mengalahkan esensi utama dari pemberian pelayanan kesehatan yang berkualitas dan manusiawi. Keberpihakan anggaran daerah ini diharapkan mampu memberikan rasa tenang bagi warga miskin di tengah ketidakpastian aturan kementerian pusat. (BP/CHA).













