DENPASAR, Balipolitika.com– Idealnya, panti asuhan berperan penting dalam memberikan perlindungan dan kesempatan bagi anak-anak yang kurang beruntung untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.
Panti asuhan adalah tempat di mana anak-anak mendapatkan “rumah kedua” dan kesempatan untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Masa depan lebih baik ini bisa dicapai karena panti asuhan berfungsi sebagai pengganti orang tua dalam memenuhi kebutuhan fisik, mental, dan sosial anak-anak asuh, serta membantu mereka mengembangkan diri hingga mencapai kedewasaan.
Sayangnya, cita-cita mulia panti asuhan ini diduga tidak berlangsung ideal di salah satu yayasan di Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali.
Tersiar kabar, saking tidak idealnya operasional panti asuhan itu, para penghuninya justru “menderita” lantaran diperlakukan tidak “manusiawi”.
Beberapa anak yatim dan anak piatu di panti asuhan tersebut dikabarkan memilih kabur karena tidak kuat mendapatkan perlakuan yang “kejam” dari pengelola yayasan.
“Tiga anak mewakil belasan anak dari yayasan yang memilih kabur dan ada juga yang diusir mengungkapkan cerita miris. Mulai dari sering terlambat sekolah karena harus piket mengerjakan pekerjaan panti, mengasuh anak, uang bekal dari rumah harus disumbangkan ke yayasan dan jika ada kunjungan lalu mereka diberi amplop, di saat donatur pulang, mereka harus serahkan ke yayasan. Sampai snack yang sudah dipegang di tangan, harus izin dimakan atau harus dikumpulkan yayasan dan disimpan di gudang,” ungkap sumber kepada redaksi Balipolitika.com, Minggu, 22 Juni 2025.
Karena sumbangan harus disimpan di gudang, pernah ada kejadian sejumlah anak di panti asuhan tersebut keracunan dan masuk rumah sakit akibat mengonsumsi makanan yang kadaluarsa.
“Anak-anak yang SMA/SMK harus mengasuh adik-adiknya sampai mencuci baju dan mengantarkan makanan ke ketua yayasan yang dipanggil Oma atau Bunda. Hukuman ke anak- anak jika ada kesalahan semisal piket tidak bersih, mereka harus melafalkan gayatri mantram dari jam 9 pagi sampai jam 5 sore dan hanya boleh minum,” tambah sumber menceritakan penderitaan yang dialami anak-anak panti asuhan tersebut.
Lebih lanjut disampaikan bisa makan daging menjadi anugerah bagi anak-anak panti asuhan tersebut dan momentum itu hanya terjadi jika ada sumbangan di mana yang donatur diam di lokasi saat mereka makan.
Ungkapnya, kesempatan ini sangat langka dan maksimal dalam sebulan bisa terjadi 2 kali saat ada sumbangan donatur.
Kembali ke soal hukuman, sumber bercerita bahwa ada anak panti asuhan yang dihukum bekerja jualan bakso selama 2 bulan dan uangnya diserahkan ke pihak yayasan.
“Ada yang dihukum untuk bekerja jualan bakso selama 2 bulan dan uangnya diserahkan ke yayasan. Sabtu dan minggu sampai jam 11 malam jualan bakso dengan berjalan kaki dari yayasan ke Jalan Gajah Mada, Tabanan,” urainya menggambarkan penderitaan anak-anak panti asuhan dimaksud.
Informasi yang dihimpun, perlakuan pihak yayasan salah satu panti asuhan di Kabupaten Tabanan ini sudah menjadi atensi Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, Anak Agung Sagung Mas Dwipayani, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan, serta DPRD Kota Tabanan.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, Anak Agung Sagung Mas Dwipayani membenarkan adanya dugaan kasus di salah satu panti asuhan di Kabupaten Tabanan tersebut, namun belum memberikan keterangan secara rinci.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan tidak menjawab pertanyaan redaksi saat dilakukan konfirmasi, Sabtu, 21 Juni 2025.
Selaku pengawas kinerja pemerintah, Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa saat dikonfirmasi meminta redaksi menghubungi Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana yang hingga berita ini diunggah juga belum memberikan jawaban.
“Hubungi Ketua Komisi IV (DPRD Tabanan, red) yang membidangi,” pinta Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, Sabtu, 21 Juni 2025.
Meski tidak menjawab konfirmasi, diketahui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tabanan sudah mengikuti sebuah pertemuan membahas kasus tersebut.
“Pertemuan dihadiri oleh Dinas Sosial Tabanan bagian perlindungan anak dan penyuluh sosial. Juga ada dari pihak KMHDI. Hadir pula salah seorang anggota DPRD Tabanan. Banyak pihak berharap agar segera dilakukan langkah-langkah demi anak-anak panti asuhan tersebut,” beber sumber sembari mengatakan anak-anak tersebut kini juga bingung karena butuh biaya untuk melanjutkan sekolah mereka. (bp/tim)