DENPASAR, Balipolitika.com– Sungguh naas nasib buruh bangunan asal Sumenep, Jawa Timur bernama Ridwansyah (45 tahun) yang tewas tertimbun tembok bangunan septic tank di Hotel Puri Santrian, Jalan Cemara Nomor. 35, Sanur, Denpasar Selatan, Selasa, 28 Januari 2025 sekitar pukul 16.30 Wita.
Atas peristiwa memilukan tersebut, hingga kini hasil penyelidikan Polresta Denpasar maupun Polsek Denpasar Selatan belum diketahui apakah kematian Ridwansyah memang murni kecelakaan kerja atau ada faktor lain yang memicu buruh asal Sumur Elos, Kecamatan Kangayan kehilangan nyawa di usia belum separuh baya.
Sembari menunggu hasil penyelidikan polisi, diketahui baru-baru ini Manajemen Hotel Puri Santrian telah melakukan klarifikasi.
Pihak manajemen hotel mengklaim bahwa tewasnya Ridwansyah akibat kecelakaan kerja.
Berbeda dengan keterangan yang dikumpulkan redaksi bahwa saat tewas korban Ridwansyah bekerja seorang diri tanpa ditemani siapa pun, I Made Suardana selaku EAM Hotel Puri Santrian mengatakan almarhum Ridwansyah bekerja bersama dua orang lainnya dan dipantau oleh mandor.
“Perlu diluruskan bahwa korban tidak sendiri” ungkap Suardana, Kamis, 30 Januari 2025.
Jelasnya, saat itu, almarhum bersama satu temannya ada di kedalaman 1,6 meter untuk membersihkan endapan pasir.
Baru saja dibersihkan, tembok septic tank ambruk dengan sendirinya.
“Teman korban membersihkan septic tank di sebelah,” jelas I Made Suardana.
I Putu Swihendra, Project Manager Hotel Puri Santrian mengatakan rekan korban sempat mendengar Ridwansyah mengeluarkan kata, “Ya Allah”.
“Temannya berusaha membantu, namun saat sudah dijangkau korban sudah dalam keadaan tidak bernafas,” kisahnya.
Mengetahui kejadian tersebut, para pekerja langsung memberitahu petugas keamanan hotel dan menyampaikan ke manajemen.
Sampai di TKP, manajemen langsung menghubungi pihak yang berwajib Polsek Denpasar Selatan.
Usai melakukan olah TKP, pihak kepolisian menghubungi ambulans Rumah Sakit Umum Pusat Prof. Ngoerah dan jenazah almarhum dibawa ke ruangan jenazah.
Sejurus kemudian, pihak manajemen diwakili oleh Putu Swi dan Chief Security langsung membuat laporan kejadian ke Polsek Densel.
Selanjutnya disusul oleh para saksi yang ada TKP dan dengan adanya peristiwa tersebut, pihak hotel menghubungi keluarga korban dan keluarga menyatakan bahwa sudah menerima dengan ikhlas dan melupakan kejadian tersebut.
“Keluarga sudah tandatangani surat pernyataan bahwa mengikhlaskan karena kejadian ini dianggap musibah,” sambung Ni Wayan Yumeri sebagai Corp Director Sales & Marketing.
Lalu, atas dasar kemanusian, pihak manajemen melakukan pembicaraan dengan istri korban untuk menyampaikan rasa duka cita dan belasungkawa.
“Ya, serta menyampaikan santunan duka kepada istri korban,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan korban Ridwansyah ditemukan tewas dalam posisi sekitar 2 meter dari dalam tanah.
Saat ditemukan, tubuh korban dalam posisi telungkup menghadap ke selatan,dan kepala menempel pada tembok septic tank bagian selatan.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban bekerja seorang diri sekitar pukul 15.30 Wita.
Ridwansyah ditugaskan untuk mengikis tanah atau pasir di bekas septic tank.
“Setelah menguras kurang lebih dua meter ke bawah tanah, tiba-tiba tembok di septic tank roboh,” ungkap AKP Sukadi.
Naas bagi korban, septic tank itu menimpanya hingga sekujur tubuh tertimbun puing tembok dan tanah hingga Ridwansyah tewas. (bp/sat/ken)