BADUNG, Balipolitika.com – Bupati Badung, yang kini resmi menjadi Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta angkat bicara terkait rekomendasi penutupan sementara Finns Beach Club dan Atlas Beach Club.
Baginya penutupan dua usaha kelab malam besar, di wilayah Kabupaten Badung ini memberikan dampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kendati demikian, Giri Prasta memastikan kedua usaha tersebut, akan buka kembali tentunya usai koordinasi dengan stakeholder dan pihak terkait.
Giri Prasta mengakui sudah mengetahui, kabar penutupan dua beach club tersebut. “Kalau bicara dampak, pasti berdampak, terutama kepada PAD Badung. Begitu juga kepada masyarakat yang bekerja di dua usaha tersebut,” kata Giri Prasta, Jumat (14/2).
Dengan kondisi itu, maka pihaknya akan melakukan sinergi dan koordinasi lebih lanjut. “Saya kira ini (Finns dan Atlas) akan berjalan lagi,” sambung Bupati Badung dua periode itu.
Terkait kepemilikan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang belum dimiliki Finns Beach Club, pihaknya menyebutkan hal itu akan tim teknis tangani.
Padahal sejatinya usaha yang akan berdiri harus mengantongi AMDAL sebelum beroperasi. “Saya kira itu tim teknis berjalannya persoalan ini, beberapa juga persoalan secara online sistem. Kami selalu mengedepankan kepastian hukum,” ungkap Giri Prasta.
Giri Prasta pun menyebutkan, dirinya tidak anti terhadap investasi. Namun ia menekankan investasi tidak boleh memarginalkan atau mengesampingkan masyarakat lokal.
“Kami tidak alergi dengan investasi, saya mendukung penuh investasi tetapi dengan catatan jangan sampai memarginalkan masyarakat sekitar,” ucapnya.
Bupati asal Pelaga ini juga menerangkan, tim teknis juga akan melakukan kontrol terhadap perizinan dari usaha di Badung.
Sebab dia menilai terkadang ada kekeliruan dalam pengurusan izin dari badan usaha. Sehingga akan tetap ada koordinasi bukan melakukan tindakan.
“Ada juga persoalan ketika manajemen saat melakukan proses pengurusan, mungkin sekali itu belum bisa keluar tetapi prosesnya sudah berjalan. Tetapi kami tetap melakukan pembinaan terhadap investasi-investasi yang ada di Badung,” kata dia.
Sebelumnya, Komisi 1 DPRD Bali meminta Finns Beach Club tutup sementara. Penutupan ini merupakan buntut kasus pesta kembang api saat upacara keagamaan berlangsung pada Oktober 2024 lalu.
Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, menyampaikan saat melakukan rapat dengan manajemen Finns Beach Club serta stakeholder Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bali, Kamis (13/2).
Sedangkan Atlas Super Club, Kepala Satpol PP Bali, Nyoman Rai Dharmadi saat doorstop, Kamis (13/2) mengatakan, klub malam Atlas Super Club, ia mengatakan kelab malam tersebut sudah beroperasi kembali seperti biasa.
“Soal Atlas Super Club sesuai dengan kesepakatan pihak eksekutif di lokasi mereka, sudah ada penghentian sementara sekarang sudah kembali buka setelah mereka melakukan upacara Guru Piduka,” jelas Dharmadi.
Lebih lanjut Dharmadi mengatakan, kembali beroperasinya Atlas Super Club sesuai dengan rekomendasi DPRD Bali yakni penutupan sementara hanya sehari saja.
“Tidak ada batasan kan rekomendasi tutup tapi 1 hari, dan tutup satu hari sudah luar biasa efek yang ekonomi mereka bagi pengusaha, dampak kerugian itu bagian dari pada efek jera pembuktian bahwa niat baik tidak cukup tapi harus mereka konsisten pada apa yang sudah terjadi pada masalah ini,” kata dia. (BP/OKA)