Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Karena Anaknya Gagal Nyaleg DPRD Tangerang, Kades Wanakerta Pecat 21 RT dan 6 RW

Camat Sindang Jaya, Galih Prakosa Membenarkan Peristiwa Itu

GAGAL CALEG:Tumpang Sugian yang merupakan Kepala Desa Wanakerta pecat 21 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan 6 Ketua Rukun Warga (RW) diduga karena gagal bawa anaknya jadi anggota dewan. 


TANGERANG, Balipolitika.com-
Sebanyak 21 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan 6 Ketua Rukun Warga (RW) dipecat oleh Tumpang Sugian yang merupakan Kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Diduga pemecatan itu dilakukan sepihak dan atas dasar anak Tumpang, bernama Solihin, gagal menjadi anggota DPRD Kabupaten Tangerang di Pemilu 2024.

Camat Sindang Jaya, Galih Prakosa, membenarkan peristiwa itu.

“Terkait dengan Kades Wanakerta soal pemecatan 21 RT dan 6 RW di Desa Wanakerta, kami sudah ambil langkah klarifikasi,” kata Galih, Kamis 7 Maret 2024.

“Kami akan panggil kades tersebut untuk klarifikasi,” ujar Galih.
Seluruh RT dan RW yang dipecat sepihak itu mengeluhkan tindakan yang dilakukan Kades Tumpang.(bp/luc)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!