CAIR: Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana serahkan bantuan hibah secara simbolis kepada tiga penerima di Kantor Walikota Denpasar, Kamis, 25 Januari 2024.
DENPASAR, Balipolitika.com- Pemerintah Kota Denpasar kembali menyerahkan bantuan hibah Tahun Anggaran (TA) 2023.
Penyerahan hibah secara simbolis dilakukan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara kepada tiga penerima di Kantor Walikota Denpasar, Kamis, 25 Januari 2024.
Bantuan hibah TA 2023 ini disalurkan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Denpasar yang diperuntukan untuk pembangunan, perbaikan, dan pemugaran.
Bantuan hibah ini ditujukan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Denpasar, hibah gedung dan bangunan penataan kawasan pedagang Desa Adat Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan, dan hibah bangunan gedung, peralatan, dan mesin kepada SMP Kesuma Sari Denpasar.
Hadir dalam kesempatan ini, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, dan Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Denpasar, I Dewa Nyoman Semadi.
Di samping itu, hadir pula Kepala Dinas PUPR Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bagus Airawata, Kadis Pariwisata Kota Denpasar, Ni Luh Putu Riyastiti, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar, Ni Putu Kusumawati, dan Camat Denpasar Selatan, I Made Sumarsana.
Jaya Negara dalam kesempatan tersebut menyampaikan bantuan hibah dari Pemerintah Kota Denpasar disalurkan untuk mendukung berbagai program dan kegiatan yang memiliki manfaat sosial, ekonomi, atau lingkungan.
Diharapkan dalam bantuan hibah ini melibatkan peningkatan kesejahteraan masyarakat, hingga pengembangan infrastruktur.
Di samping itu, bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan, serta mencapai tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.
“Diharapkan bantuan hibah dapat memperkuat partisipasi dan pemberdayaan masyarakat setempat, sehingga dapat turut berkontribusi dalam pembangunan di Kota Denpasar,” ujar Jaya Negara.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar, Ni Putu Kusumawati menyampaikan bantuan hibah diserahkan Wali Kota Denpasar kepada tiga penerima.
Meliputi bantuan hibah meja kerja dan meja rapat kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Denpasar senilai Rp40.650.000; hibah gedung dan bangunan penataan kawasan pedagang Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan senilai Rp272.563.800; dan hibah bangunan gedung, peralatan, dan mesin kepada SMP Kesuma Sari Denpasar senilai Rp1.436.403.068,51.
“Di mana bantuan hibah diserahkan dengan besaran nilai yang disesuaikan dengan peruntukan dan kemanfaatan, serta telah mendapatkan persetujuan dari DPRD Kota Denpasar,” ujarnya. (ken/bp)