Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum

Romi Yudianto: Notaris Nakal Harus Ditindak

Lantik MDP Notaris Badung Periode 2024-2027

KEDEPANKAN PEMBINAAN: Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto Resmi saat melantik Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Badung Periode 2024-2027 di di Gedung Sekretariat Pengwil Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi Bali, Jumat, 12 Januari 2024.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto resmi melantik Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Badung Periode 2024-2027, Jumat 12 Januari 2023 di Gedung Sekretariat Pengwil Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi Bali.

Majelis Pengawas Daerah (MPD)Notaris adalah suatu badan yang mempunyai kewenangan dan kewajiban melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris di daerah (tingkat kabupaten/kota) yang ditentukan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Pelantikan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris merupakan suatu syarat yang harus dilakukan sebelum menjalankan tugas dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris yang berkedudukan pada suatu kabupaten.

Pembentukan Majelis Pengawas Notaris dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan hukum bagi masyarakat pengguna jasa notaris.

Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali dalam sambutannya menyampaikan agar anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Badung kepengurusan yang baru dapat memastikan bahwa perilaku, etika, dan akta-akta yang dibuat para notaris sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kepada para anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Badung agar tegas dan cepat dalam menindak notaris yang terbukti melakukan pelanggaran dengan tetap mengedepankan pembinaan,” tegas Kakanwil Romi Yudianto.

Selain hal tersebut, Romi Yudianto juga menyampaikan kepada para Anggota MPD Notaris Kabupaten Badung yang baru dilantik untuk menjalankan pembinaan disamping melakukan pengawasan bagi para notaris dalam menjalankan tugasnya.

“Saya berharap kepada Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Badung yang telah dilantik dan disumpah untuk menjalankan pembinaan disamping melakukan pengawasan bagi notaris dalam menjalankan tugasnya agar tidak terjadi penyimpangan serta mengedepankan pelayanan yang baik dan benar bagi masyarakat. Oleh karena itu, langkah- langkah yang diambil oleh Majelis Pengawas Notaris dalam melakukan pembinaan dan pengawasan haruslah dipikirkan secara cermat, dan teliti agar tepat sasaran,” pesan Romi Yudianto.

Anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten yang telah dilantik berjumlah 9 orang terdiri dari unsur pemerintahan, akademisi, notaris, dan pada periode ini turut bergabung dari unsur kepolisian. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!