Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Ekbis

Cegah Penyebaran Penyakit, Karantina Sulawesi Barat Gagalkan Penyelundupan Daging Babi

MAMUJU, Balipolitika.com- Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan daging babi ilegal sebanyak 5 ton saat melakukan pengawasan di Pelabuhan Mamuju.

Daging hewan babi berasal dari Palu yang diberangkatkan melalui Pelabuhan Mamuju tujuan Balikpapan. Daging ini dikemas dalam 52 boks ini dikirim tanpa disertai dokumen daerah asal.

“Sebenarnya daging babi termasuk barang yang dapat dilalulintaskan apabila mengikuti prosedur seperti melengkapi dokumen sertifikat veteriner, surat rekomendasi dari daerah asal dan tujuan, hasil uji laboratorium, serta sertifikat kesehatan,” tutur pejabat Karantina Sulawesi Barat, Agus Karyono dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 24 November 2023.

Agus juga menyebut bahwa penyelundupan ini melanggar pasal 35 UU 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan karena tidak melaporkan dan menyerahkan media pembawa ke Pejabat karantina dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp. 2 miliar.

Agus menambahkan, karena tidak dilaporkan dan tidak memiliki dokumen yg dipersyaratkan maka daging babi tersebut ditahan karena berpotensi membawa penyakit yang bisa membahayakan.

Monumental Jaya, pejabat Karantina Hewan yang bertugas saat itu menjelaskan kronologinya sopir truk berusaha mengelabui pejabat karantina dengan modus menyembunyikan boks daging di bawah karung yang berisi sekam.

Saat ditanyakan dokumen kelengkapannya si sopir tidak dapat memenuhi permintaan dokumen yang dipersyaratkan Karantina.

“Setelah dilakukan penolakan, truk keluar dari kawasan pelabuhan, lalu kami berkoordinasi dengan intelijen karantina untuk mengawasi pergerakan truk tersebut, dan betul saja, 10 kilometer dari pelabuhan, daging tersebut kembali berusaha dikirim menggunakan kapal ikan namun ditolak oleh nelayan sekitar,” terang Jaya.

Jaya menyebutkan bahwa setelah melihat kembali upaya penyelundupan tersebut, intelijen karantina segera berkoordinasi dengan intelijen LANAL dan intelijen Polres Mamuju.

“Posisi daging dan truk sekarang berada di Polres Mamuju, untuk selanjutnya ditangani oleh pihak kepolisian,” ungkap Jaya

“Kami akan terus mengimbau kepada pengguna jasa untuk tidak melakukan penyelundupan dan segera melaporkan media pembawa yang dilalulintaskan, karena sejatinya pejabat karantina senantiasa memberikan pelayanan prima kepada pengguna jasa,” pungkas Agus. (nik/bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!