BANGLI, Balipolitika.com– Kabupaten Bangli terus menunjukkan komitmen dalam memimpin transformasi digital di Bali.
Terpilih sebagai salah satu dari 40 daerah di Indonesia untuk lokasi piloting Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Bangli gencarkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), khususnya bagi para petugas lapangan jaminan sosial.
Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 72 Tahun 2022, yang bertujuan memastikan integrasi data kependudukan dalam program Bantuan Sosial (Bansos) berjalan transparan, akurat, dan tepat sasaran.
Kegiatan yang direncanakan berlangsung selama lima hari ini dipusatkan di Ruang Rapat Kantor Bersama Loca Carana, Bangli dimulai pada Selasa, 10 Februari 2026.
Fokus utama aktivasi kali ini melibatkan berbagai elemen penting di lapangan, antara lain Dinas Sosial P3A Bangli yang mengoordinasikan seluruh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Termasuk Perangkat Desa/Kelurahan se-Bangli yang meliputi kaur/kasi Kesra serta operator SIKS-NG melibatkan kepala lingkungan dan kepala dusun di seluruh Kabupaten Bangli.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, I Gede Parasara menegaskan bahwa transformasi ini adalah langkah nyata memodernisasi validasi data di lapangan.
”Aktivasi IKD ini bukan sekadar mengikuti trens digital, melainkan kebutuhan krusial. Dengan IKD, petugas lapangan akan lebih mudah melakukan verifikasi dan validasi data warga secara real-time,” ujar Gede Parasara.
Menanggapi program skala nasional ini, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli I Nyoman Murditha menyatakan dukungan penuhnya.
“Sebagai pengampu infrastruktur teknologi informasi di daerah, Diskominfosan memastikan kesiapan jaringan dan stabilitas sistem agar proses aktivasi serta penggunaan IKD oleh para petugas berjalan tanpa kendala teknis,” ujar Murditha.
Ditambahkannya, dukungan ini krusial mengingat keberhasilan pilot project ini akan menjadi tolak ukur nasional dalam penerapan perlindungan sosial berbasis digital.
Dengan percepatan digitalisasi ini, Pemkab Bangli menargetkan penghapusan kendala birokrasi klasik seperti dokumen fisik yang rusak atau hilang.
Beberapa manfaat utama yang akan dirasakan masyarakat meliputi layanan publik ringkas, akses layanan tanpa ketergantungan penuh pada KTP fisik, akurasi data tinggi, dan efisiensi waktu.
Akurasi data yang tinggi meminimalisir kesalahan input data penerima manfaat bansos ditambah efisiensi waktu di mana proses verifikasi di tingkat desa menjadi jauh lebih cepat dan praktis.
Melalui sinergi antar instansi ini, Pemkab Bangli optimistis mampu menciptakan ekosistem digital yang kuat guna mendukung kesejahteraan masyarakat di era transformasi teknologi. (bp/ken)













