DENPASAR Balipolitika.com– Kemelut Desa Adat Selat, Kabupaten Bangli semakin memanas seiring viralnya pernyataan Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali 2024-2029, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet (bernama asli Ida Dewa Gede Ngurah Swasta, red) di media sosial.
Polemik memuncak karena MDA Bali dinilai “mengobok-obok” dresta Desa Adat Selat, Kabupaten Bangli lantaran bendesa adat terpilih benar dilantik di Kantor MDA Bali oleh Ida Penglingsir Agung Sukehat beberapa hari yang lalu.
Dengan beredarnya video yang viral di media sosial, tiga banjar adat yang tidak menerima tata cara Ngadegan Bendesa Adat Selat, lantas mendatangi Kantor MDA Bali.
Salah satu tokoh Selat yang dari Banjar Adat Selat Kaja Kauh, I Ketut Ngenteg alias Bento menyatakan kedatangannya ke MDA Bali, tidak langsung diterima oleh Majelis Agung, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet yang begitu gagahnya menyatakan menantang bagi siapa pun yang tersinggung akan berhadapan dengan “Ratu”.
“Terkait kasus Desa Adat Selat diduga ada permainan di MDA Bali, ada oknum-oknum yang bermain terkait permasalahan desa adat,” tegasnya.
Bento siap beradu argumen dengan MDA Bali, terlebih Penglingsir Agung Putra Sukahet dimohonkan datang ke Desa Adat Selat, supaya paham permasalahan yang sebenarnya dengan kata lain tidak hanya mengandalkan keterangan bawahan saja, melainkan berlaku adil; lebih-lebih ada beberapa hal pertanyaan yang tidak bisa dijawab.
Dalam pertemuan di MDA Bali, pihaknya diterima Penyarikan Bidang Hukum MDA Bali.
Namun, kedatangan yang kurang lebih ada 50 orang dari tiga banjar adat itu hanya bisa diterima 10 orang saja.
“Kenapa ada perbedaan terkait penerimaan warga, ada apakah ini? Yang jadi pertanyaan warga ke MDA Bali kenapa pada saat golongannya I Ketut Pradnya yang menjadi sumber permasalahan ini yang notabene bendesa terpilih yang belum bisa diterima dari unsur lapisan 3 banjar adat bisa masuk ke dalam ruangan dengan banyak orang, ada apakah ini?” tanyanya merasa diperlakukan tidak adil oleh MDA Bali.
Bento selaku mantan Kelihan Adat Selat Kaja Kauh mengaku memahami persis permasalahan yang terjadi di Desa Adat Selat.
Bahkan, dari dulu warga Desa Adat Selat secara keseluruhan 3 banjar menghendaki MDA Bali turun ke lapangan, bahkan sudah sempat pernah diundang langsung ke Desa Adat Selat untuk memberikan pembinaan terkait Perda 4 yang mengatur terkait Desa Adat dan tata cara Ngadegang Bendesa.
“Apa isi dari Perda tersebut, namun tidak pernah mau hadir dari MDA Bali, termasuk MDA Kabupaten dan kecamatan, lantas apa tugas dari MDA tersebut?” tanyanya.
“Jangan menerima informasi sepihak MDA! Ayo turun Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, kami pasti menerima dengan baik, karena tujuan kami mulia untuk membenahi desa adat kami di Selat. Jangan kami dibentur-benturkan seperti ini. Terhadap MDA Bali, kami mohon Bapak turun ke Selat temui kami. MDA sebagai pembina desa adat mana buktinya Bapak membina desa adat?” tanya Bento.
Diketahui, kasus Desa Adat Selat sudah berkepanjangan dan berlarut-larut sehingga pihaknya berkeinginan masalah Desa Adat Selat ini diselesaikan dengan baik terkait Ngadegan Bendesa dan meminta MDA Bali dan jajaran mau bertanggung jawab apabila terjadi hal yang tidak diinginkan di Desa Adat Selat.
“Mohon MDA berpikir secara arif dan bijaksana untuk menengahi masalah adat di Selat ini karena besar kemungkinan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan mohon MDA pikirkan itu,” paparnya.
Lebih lanjut, Bento mengaku siap memaparkan semua permasalahan adat di Desa Adat Selat ini serta meminta prajuru MDA Bali dan jajaran juga turun ke lapangan dan jangan hanya duduk manis di gedung yang ber-AC.
Di sisi lain, awak media berhasil menghubungi via WhatsApp I Dewa Rai Asmara di mana ia menjawab singkat dan menyerahkan ke Peparuman Desa Adat dan diminta bertanya ke Polres Bangli yang mendampingi warga tiga Banjar Adat Selat tersebut. (bp/ken)













