SAMPIT, Balipolitika.com- 31 Oktober 2023, Karantina Palangkaraya Wiayah Kerja Sampit melakukan pemeriksaan karet lempengan sejumlah 181 ton tujuan Latvia senilai 3,9 miliar rupiah.
Pejabat Karantina Tumbuhan Wilker Sampit, Alif Sofyan melakukan pemeriksaan fisik untuk memastikan media pembawa berupa karet lempengan terbebas organisme pengganggu tumbuhan (OPT).
Di negara tujuan karet lempengan tersebut akan diolah menjadi ban luar pada kendaraan.
Setelah dinyatakan bebas dari OPT, pejabat karantina menerbitkan Phytosanitary Certificate (KT-10) untuk lalu lintas tumbuhan yang diekspor.
Karet lempengan merupakan hasil produk pertanian dari getah karet yang telah diolah beberapa proses.
Sebagian besar produksi karet alam Indonesia diekspor dalam bentuk barang mentah atau lempengan. (nik/bp)