Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Camat Denbar Ingatkan Pedagang Tak Buang Sampah di Aliran Tukad Teba

LANGGAR PERDA: Camat Denpasar Barat, Ida Bagus Made Purwanasara bersama anggota Trantib dan Satpol PP Kecamatan Denbar saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Denpasar Barat, Selasa, 3 Oktober 2023.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Camat Denpasar Barat, Ida Bagus Made Purwanasara mengingatkan oknum pedagang untuk tidak melakukan pembakaran sampah serta membuang sampah sembarangan di sepanjang aliran Tukad Teba.

Hal ini disampaikanya saat melaksanakan giat monitoring wilayah di wilayah Kelurahan Pemecutan, bersama anggota Trantib dan Satpol PP Kecamatan Denpasar Barat, Selasa, 3 Oktober 2023.

Camat Denpasar Barat, Ida Bagus Made Purwanasara saat dikonfirmasi menjelaskan Tim Kecamatan Denpasar Barat terus berupaya untuk menjaga kebersihan wilayah.

Hal ini utamanya dalam menjaga kebersihan sungai dan tidak membakar sampah.

“Hasil penyisiran di lapangan, kami masih menemukan adanya oknum pedagang yang membuang sampah tidak pada tempatnya serta melakukan pembakaran sampah. Ini tidak sesuai Perda No.3 Tahun 2015 tentang pengelolaan sampah,” ujarnya.

“Dalam kegiatan ini kita lakukan teguran serta pembinaan terhadap oknum pedagang tersebut agar tidak lagi membakar sampah karena menimbulkan polusi serta mencemari lingkungan,” katanya.

Kasi Tramtib Kecamatan Denpasar Barat, Anak Agung Putu Sujendra mengatakan selain memberi peringatan kepada pedagang yang membuang sampah sembarangan, pihaknya bersama Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Denpasar Barat, juga melaksanakan giat monitoring pedagang yang berjualan di bahu jalan.

Dalam kesempatan tersebut pihaknya menemukan beberapa pedagang di seputaran Jl. Gunung Andakasa, Desa Padangsambian Kaja dan Jalan Pura Demak I, Desa Pemecutan Klod yang berjualan di bahu jalan.

“Sesuai Perda No.1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum, kami melakukan pembinaan serta pengarahan terhadap pedagang-pedagang tersebut agar ke depan tidak lagi berjualan di bahu jalan,” ujarnya

Salah satu pedagang kelontong di Jalan Gunung Agung, Rian mengatakan pihaknya tidak tahu-menahu mengenai aturan tentang larangan berjualan di bahu jalan.

Pihaknya mengaku meminta maaf dan tidak akan berjualan di bahu jalan lagi. (*/bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!