DENPASAR, Balipolitika.com– Menjawab pertanyaan umat Hindu dan masyarakat terkait adanya wacana menggeser pelaksanaan Hari Suci Nyepi ke Tilem Kasanga dan Tawur dimajukan ke satu hari sebelum Tilem, PHDI Bali menggelar seminar dan pasamuhan madya, Jumat, 9 Januari 2026.
Seminar diadakan mulai pukul 09.00-12.00 wita dan Pasamuhan Madya dari pukul 13.00-16.00 Wita.
’’Pasamuhan mengangkat tema tunggal, tentang wacana terkait hari H Tawur dan Nyepi dimajukan sehari, sebagaimana berkembang di publik, atas adanya pernyataan lembaga tertentu melalui paruman. Seminar kami gelar untuk mendengarkan kajian para ahli wariga, ahli filologi, ahli filsafat, ahli ritual, dan akademisi lain. Yang kemudian menjadi bahan masukan dalam Pasamuhan Madya,’’ kata Nyoman Kenak, S.H., Ketua PHDI Provinsi Bali.
Adapun narasumber yang konfirmasi hadir adalah Sugi Lanus yang banyak melakukan penelitian tentang sastra dalam lontar Bali yang sudah menyiapkan materi setebal 100 halaman lebih, Dr. Made Gami Untara, S.Fil,M.Ag, ahli wariga yang juga dosen di Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja, ahli wariga Made Suacana.
Sementara narasumber yang tidak bisa hadir langsung, mengirimkan naskah terkait tema pelaksanaan Tawur Kasanga dan Hari Suci Nyepi adalah Ida Pedanda Gede Putra Batuaji (Manggala Sabha Wiku Kabupaten Klungkung) dan Anak Agung Gusti Ngurah Ari Dwipayana dari Yayasan Puri Kauhan Ubud.
Sejak ada wacana menggeser pelaksanaan Tawur satu hari sebelum Tilem Kasanga dan Nyepi digeser tepat ke hari Tilem Kasanga, ruang publik diramaikan pro-kontra, dengan beragam argumen. Cukup banyak argumen yang edukatif utamanya dari kalangan ahli wariga, filologi, akademisi,
’’Mari kita tetap berhati dingin dan damai dalam diskusi di seminar. Membahas Tawur dan Beratha Panyepian, yang notabena adalah Yadnya, sebaiknya dengan hati dan pikiran jernih suci, dan mari bersama-sama menjauhkan emosi/kroda. Perbedaan pendapat itu biasa. Kami di PHDI berkewajiban menyiapkan keputusan sebagai pedoman bagi umat Hindu dalam melaksanakan Tawur dan Nyepi tahun 2026 ini. Nanti, tanggal 11 Januari 2026, PHDI Pusat juga menggelar pasamuhan untuk membahas dan membuat keputusan, terkait wacana yang sedang ramai diperbincangkan di ruang publik,’’ imbuh Nyoman Kenak.
Kenak menegaskan, beberapa pengurus PHDI Kabupaten/Kota di Bali sudah menyatakan sikap tertulis, yang intinya menegaskan aspairasi mereka agar pelaksanaan Tawur dan Nyepi tetap seperti yang sekarang ini dijalankan.
Antara lain pernyataan sikap PHDI Kota Denpasar, PHDI Jembrana, PHDI Karangasem, PHDI Klungkung, PHDI Bangli, PHDI Badung dan PHDI Tabanan yang viral di media sosial, menyatakan mendukung pelaksanaan Tawur pada Tilem Kasanga dan Nyepi keesokan harinya.
Dan itu memang sesuai dengan keputusan dalam Himpunan Seminar Kesatuan Tafsir tentang Agama Hindu tahun 1983 di mana Tawur dilaksanakan pada Tilem Kasanga dan Nyepi dilaksanakan keesokan harinya.
Harapannya, Pasamuhan Madya yang dihadiri Sulinggih Paruman Pandita, Paruman Walaka, Pengurus Harian, baik di provinsi maupun kabupaten/kota, ormas, lembaga, forum, yayasan yang bernafaskan Hindu, mengukuhkan pelaksanaan Tawur tetap pada Tilem Kasanga dan Nyepi pada keesokan harinya, tentu dengan argumen-argumen yang kembali diekspos kepada publik dan umat Hindu, agar suatu sikap maupun keputusan ada dasar sastranya. (bp/ken)













