Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Total 22 Gunung Ditutup untuk Pendakian di Bali

DILARANG: Gubernur Bali Wayan Koster akan segera membuat perda yang mengatur pelarangan para wisatawan, baik domestik maupun internasional melakukan pendakian gunung di seluruh pelosok Bali.  

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Gubernur Bali Wayan Koster akan segera membuat perda yang mengatur pelarangan para wisatawan, baik domestik maupun internasional melakukan pendakian gunung di seluruh pelosok Bali.  

Penegasan ini disampaikan Koster dalam Rapat Koordinasi Pariwisata Bali di Kantor Gubernur Bali, Selasa, 31 Mei 2023. 

Pelarangan pendakian gunung untuk tujuan rekreasi ini merupakan respons Murdaning Jagat Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini atas tindakan secuil wisatawan asing yang dinilai mengotori gunung yang sejatinya merupakan kawasan yang disucikan. 

Namun, tegas Koster masyarakat masih diperbolehkan berada di area gunung jika ada pelaksanaan upacara keagamaan, penanggulangan bencana, atau kegiatan khusus lainnya. 

Total sebanyak 22 gunung di Bali akan ditutup untuk aktivitas pendakian ini. 

“Ini berlaku seterusnya dan akan dikeluarkan peraturan daerah untuk mengatur semua tidak hanya bagi wisatawan mancanegara, termasuk wisatawan domestik dan warga lokal,” beber Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali itu. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!