Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Rusak Parah, Tembok SDN 2 Kutampi Tak Bisa Diperbaiki

SENGKETA ASET: Anggota Komisi III DPRD Klungkung cek langsung ke Sekolah Dasar Negeri 2 Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, Senin, 17 April 2023. 

 

NUSA PENIDA, Balipolitika.com- Komisi III DPRD Klungkung kembali menemukan persoalan aset saat melakukan observasi ke SD Negeri 2 Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, Senin, 17 April 2023.

Ketua Komisi III DPRD Klungkung I Nengah Ary Priadnya yang memimpin jalannya observasi mengungkapkan bangunan SD di Nusa Penida itu masih dalam kondisi baik.

Namun tembok pekarangan sekolah tersebut dalam kondisi rusak berat bahkan hancur total dan mengancam keselamatan siswa jika tak segera diperbaiki.

Agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Klungkung diminta segera menuntaskan persoalan itu.

Meski demikian, perbaikan belum bisa dilakukan lantaran status aset lahan sekolah yang belum jelas. Ada surat perjanjian yang menyatakan bahwa lahan tersebut merupakan hak milik seorang warga yang dipinjamkan kepada SDN 2 Kutampi tertanggal 1 Januari 2000.

Di sisi lain, terdapat surat pernyataan penguasaan bidang fisik tanah oleh Sekretariat Daerah Pemkab Klungkung. 

“Kami masih telusuri itu, bagaimana sebenarnya. Kok berubah terus. Versi kepala sekolah, tidak ada keberatan dari pemilik lahan. Katanya sudah lepas hak miliknya. Pihak dinas yang belum proses. Kepsek sudah tanyakan tapi dinas bilang masih proses,” katanya.

Atas kondisi itu, Ary Priadnya meminta agar Disdikpora Klungkung segera menuntaskan masalah status aset sekolah tersebut.

Pasalnya jika tak segera dituntaskan dikhawatirkan akan timbul persoalan baru.

“Pemilik sudah mau menyerahkan. Perlu ketegasan pihak dinas,” imbuhnya. 

Dikonfirmasi terpisah, Kadisdikpora Klungkung I Ketut Sujana tidak menepis penyertifikatan aset tersebut masih berproses dan berlangsung lama. Menurutnya ada persoalan dalam penyertifikatan aset lahan sekolah tersebut sehingga sampai saat ini masih berproses.

“Inilah perlunya duduk bersama. Status aset tersebut masih berproses,” tandasnya. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!